
Mensos Tegaskan Pentingnya Data Tunggal dan Sinergi Antarlembaga Untuk Atasi Kemiskinan
PEKANBARU - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menekankan pentingnya langkah strategis dan kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat berdialog bersama pilar-pilar sosial di Riau, Selasa (27/5/2025), di Balai Pelangi, Komplek Kediaman Gubernur Riau.
Dalam arahannya, Mensos mengingatkan bahwa konstitusi telah mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Namun, kata dia, masih banyak yang melupakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, khususnya Pasal 5 yang menyebut penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
"Maka, tidak ada lagi ego sektoral dan merasa paling kuat dan paling mampu, yang ada harus kerja terarah, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan sosial harus menyentuh tiga aspek penting, yaitu material, spiritual, dan sosial. Ketiganya harus berjalan bersamaan agar masyarakat benar-benar merasakan perubahan yang signifikan dalam kehidupannya.
Untuk mendukung hal tersebut, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penggunaan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Data tunggal ini akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan dan intervensi sosial di seluruh Indonesia.
Mensos juga menjelaskan bahwa validasi data kini sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan lagi oleh Kementerian Sosial. Sementara itu, tugas Kemensos melakukan pemutakhiran data agar tetap akurat dan sesuai kondisi lapangan.
"Maka kalau bapak dan ibu sekalian masih punya data tunggal, integrasikan, lalu kirim ke BPS, maka akan divalidasi. Kemensos tidak lagi memvalidasi data, tali dilakukan oleh BPS. Kemensos hanya melakukan pemutakhiran," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, Inpres Nomor 8 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. "Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut adalah penyelenggaraan sekolah rakyat untuk menjangkau kelompok rentan yang sulit mengakses pendidikan formal," ungkapnya.
Maka dari itu, sebutnya, pemberantasan kemiskinan tidak cukup dengan niat baik, namun harus dimulai dari data yang akurat dan menyatu. Sudah ada inpresnya yaitu tentang DTSEN. "Dengan DTSEN kita tidak lagi menebak penderitaan tapi menjemput keadilan dengan langkah yang pasti," tutupnya.
(Mediacenter Riau/Alw)