ppid@riau.go.id (0761) 45505

SEJARAH 


Secara etimologi, kata Riau berasal dari bahasa Portugis, "Rio", yang berarti sungai. Riau dirujuk hanya kepada wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat. Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang; dan Riouw oleh masyarakat setempat dieja menjadi Riau.

Riau merupakan penggabungan dari sejumlah kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini, yaitu Kerajaan Indragiri (1658-1838), Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858), Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan beberapa kerajaan kecil lainnya , seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis.

Pembangunan Provinsi Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat  No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No.61 tahun 1958.Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha keras dalam kurun waktu hampir 6 tahun 17 November 1952 s/d 5 Maret 1958).

Melalui keputusan Presiden RI pada tanggal 27 Februari tahun 1958 No.258/M/1958, Mr.S.M. Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau pertama pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. Lalu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No. Desember /I/44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru secara rsemi menjadi ibukota Provinsi Riau menggatikan Tanjung Pinang.

Berikut, Nama-nama Gubernur Riau dan Periode Jabatannya:

  1. Mr. S.M. Amin Periode 1958 - 1960

  2. H. Kaharuddin Nasution Periode 1960 - 1966

  3. H. Arifin Ahmad Periode 1966 - 1978

  4. Hr. Subrantas.S Periode 1978 - 1980

  5. H. Prapto Prayitno (Plt) 1980

  6. H. Imam Munandar Periode 1980 -1988

  7. H. Baharuddin Yusuf (Plh) 1988

  8. Atar Sibero (Plt) 1988

  9. H. Soeripto Periode 1988 - 1998

  10. H. Saleh Djasit Periode 1998 - 2003

  11. H.M. Rusli Zainal Periode 2003 - September 2008 dan periode November 2008 -2013.

  12. H. Wan Abubakar MSi Periode September 2008 - Nopember 2008 (Plt. Gubernur, karena Gubernur incumbent mengundurkan diri mengikuti Pilkada Gubernur Riau periode 2008 - 2013)

  13. H. M. Rusli Zainal Periode 2008 - 2013

  14. Prof.Dr.Djohermansyah Djohan,MA (Plt) Periode 2013 - 2014

  15. Drs. H. Annas Maamun Periode Februari 2014 - September 2014

  16. Ir. Arsyadjuliandi Rachman. MBA Periode 2014 - 2019

  17. Drs. H. Syamsuar, M.Si Periode 2019 - 2023
  18. H. Edy Afrizal Natar Nasution, SIP Periode 2023 - Sekarang


    VISI DAN MISI PROVINSI RIAU

     a. Visi Pembangunan Provinsi Riau

    Sebagaimana diamanahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau 2005-2025 adalah : "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2025". 


    Selanjutnya, visi jangka panjang tersebut diuraikan kedalam 12 Misi sebagai berikut:

    1. Mewujudkan Provinsi Riau sebagai Pusat Kegiatan Perekonomian;

    2. Mewujudkan Perekonomian yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan;

    3. Mewujudkan keseimbangan pembangunan antar wilayah

    4. Mewujudkan kerjasama pembangunan antar wilayah

    5. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi Pemerintah daerah

    6. Mewujudkan dukungan sistem informasi pembangunan yang handal

    7. Mewujudkan masyarakat Riau yang mandiri dan sejahtera

    8. Mewujudkan kebudayaan Melayu sebagai payung kebudayaan

    9. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berakhlak

    10. Mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat

    11. Mewujudkan lingkungan yang lestari

    12. Mewujudkan masyarakat madani


    Guna melanjutkan visi pembangunan Provinsi Riau diatas, maka disusunlah visi antara pembangunan jangka menengah lima tahun oleh kepala daerah yang kemudian ditetapkan sebagai visi pembangunan jangka menengah (RPJMD).

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang merupakan pengejawantahan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat ini merupakan tahap Keempat  RPJPD yang berlandaskan pelaksanaan dan pencapaian. Visi RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 :

    "Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu)"

    b. Misi Pembangunan Provinsi Riau

    Adapun misi yang dijalankan untuk mencapai visi jangka menengah tersebut adalah: 

    1.  Mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Beriman, Berkualitas dan Berdaya Saing melalui Pembangunan

         Manusia Seutuhnya, 

    2.  Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Merata dan Berwawasan Lingkungan, 

    3.  Mewujudkan Pembangunan Ekonomi yang inklusif, Mandiri dan Berdaya Saing, 

    4.  Mewujudkan Budaya Melayu sebagai Payung Negeri dan Mengembangkan Pariwisata yang Berdaya Saing

         dan 

    5.  Mewujudukan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang prima berbasis Teknologi

         Informasi. 



    TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH PROVINSI RIAU


    Tugas dan fungsi perangkat daerah pemerintah provinsi riau diatur dalam Peraturan Gubernur Riau No. 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau No. 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau



    LETAK GEOGRAFIS, LUAS WILAYAH DAN IKLIM                          

     

    KEADAAN GEOGRAFI

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 tanggal 8 Oktober 2019 Provinsi Riau memiliki luas area sebesar 87.023,66 km2 . Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai dengan Selat Malaka, terletak antara 01o05’00” Lintang Selatan sampai 02o25’00” Lintang Utara atau antara 100o00’00” Bujur Timur-105o05’00”  Bujur Timur.

     

    Batas-batas daerah Provinsi Riau adalah:

    - Sebelah Utara: Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara.

    - Sebelah Selatan: Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat.

    - Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau dan Selat Malaka.

    - Sebelah Barat: Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara.

     

    Sedangkan batas batas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Riau adalah:

    1. Kabupaten Kuantan Singingi :

    - Sebelah Utara : Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.

    - Sebelah Selatan : Provinsi Jambi.

    - Sebelah Barat : Provinsi Sumatra Barat.

    - Sebelah Timur : Kabupaten Indragiri Hulu.

    2. Kabupaten Indragiri Hulu:

     - Sebelah Utara : Kabupaten Pelalawan.

     - Sebelah Selatan : Provinsi Jambi.

     - Sebelah Barat : Kabupaten Kuantan Singingi.

     - Sebelah Timur : Kabupaten Indragiri Hilir

    3. Kabupaten Indragiri Hilir:

     - Sebelah Utara : Kabupaten Pelalawan.

     - Sebelah Selatan : Provinsi Jambi.

     - Sebelah Barat : Kabupaten Indragiri Hulu.

     - Sebelah Timur : Provinsi Kepulauan Riau.

    4. Kabupaten Pelalawan:

    - Sebelah Utara: Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

    - Sebelah Selatan: Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.

    - Sebelah Barat: Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

    - Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau.

    5. Kabupaten Siak:

    - Sebelah Utara: Kabupaten Bengkalis.

    - Sebelah Selatan : Kabupaten Kampar dan Pelalawan.

    - Sebelah Barat: Kota Pekanbaru.

    - Sebelah Timur: Kabupaten Kepulauan Meranti.

    6. Kabupaten Kampar:

    - Sebelah Utara : Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

    - Sebelah Selatan : Kabupaten Kuantan Singingi.

    - Sebelah Barat : Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Sumatera Barat.

    - Sebelah Timur : Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.

     

    7. Kabupaten Rokan Hulu:

    - Sebelah Utara : Kabupaten Rokan Hilir dan Provinsi Sumatra Utara.

    - Sebelah Selatan: Kabupaten Kampar.

    - Sebelah Barat: Provinsi Sumatra Barat.

     - Sebelah Timur: Kabupaten Kampar.

    8. Kabupaten Bengkalis:

    - Sebelah Utara: Selat Malaka.

    - Sebelah Selatan: Kabupaten Siak.

    - Sebelah Barat: Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.

    - Sebelah Timur: Provinsi Kepulauan Riau.

    9. Kabupaten Rokan Hilir:

    - Sebelah Utara: Provinsi Sumatra Utara dan Selat Malaka.

    - Sebelah Selatan: Kabupaten Bengkalis.

    - Sebelah Barat: Provinsi Sumatra Utara.

    - Sebelah Timur: Kota Dumai.

    10. Kabupaten Kepulauan Meranti

    - Sebelah Utara: Selat Malaka dan Kabupaten Bengkalis.

    - Sebelah Selatan: Kabupaten Siak.

    - Sebelah Barat: Kabupaten Siak.

    - Sebelah Timur : Provinsi Kepulauan Riau.

    11. Kota Pekanbaru

    - Sebelah Utara : Kabupaten Siak.

    - Sebelah Selatan : Kabupaten Pelalawan.

    - Sebelah Barat: Kabupaten Kampar.

    - Sebelah Timur : Kabupaten Pelalawan.

    12. Kota Dumai

    - Sebelah Utara : Kabupaten Bengkalis.

    - Sebelah Selatan : Kabupaten Bengkalis.

    - Sebelah Barat : Kabupaten Rokan Hilir.

    - Sebelah Timur : Kabupaten Bengkalis.


    IKLIM

    Di Provinsi Riau, ada 5 wilayah yang melakukan pengamatan iklim, yaitu Stasiun Meterologi Bandara Japura Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu , Pos Pengamatan Meteorologi Bandara RAPP Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan, Stasiun Klimatalogi Tambang di Kabupaten Kampar, Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II pekanbaru, dan Pos Pengamatan Meteorologi Bandara Pinang Kampai di Kota Dumai. Dari lima wilayah tersebut, selama tahun 2019, suhu tertinggi terjadi di Kota Pekanbaru pada Bulan Mei dengan maksimal suhu sebesar 36,80 derajat celcius, serta suhu terendah terjadi di Kabupaten Kampar pada Bulan Mei dengan suhu sebesar 19,80 derajat celcius. Dari lima wilayah tersebut, curah hujan tertinggi terjadi di Kota Dumai pada Bulan Oktober sebesar 347,00 mm, serta curah hujan terendah terjadi di Kabupaten Kampar pada Bulan September sebesar 23,00 mm. Sedangkan jumlah hari hujan, terbanyak terjadi di Kota Dumai pada Bulan Oktober yaitu 23 hari, sedang Kabupaten yang paling sedikit terjadi hujan terjadi di Kabupaten Pelalawan pada bulan Agustus yaitu 3 hari.


    PEMERINTAH

     

    Pemerintahan Daerah

                     Pemerintahan Daerah Daerah Provinsi Riau terdiri dari 10 kabupaten (Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti) dan 2 kota yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Tiap Kabupaten dikepalai oleh seorang Bupati dan Kota oleh seorang Walikota. Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau pada Tahun 2019 terdapat 169 kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat dan 1.873 kelurahan/desa yang dikepalai oleh seorang lurah/kepala desa

     

    Dewan Perwakilan Rakyat

                  Dewan Perwakilan Rakyat Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada tahun 2020 sebanyak 61 orang. Dari jumlah tersebut 48 orang adalah laki-laki dan 13 orang perempuan.

     

    Kepegawaian

                 Kepegawaian Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Riau menurut kabupaten/kota pada tahun 2020 sebanyak 86.608 orang. Dari jumlah tersebut 34.763 adalah pegawai laki-laki dan 51.845 pegawai perempuan.

     

    Keuangan Daerah

                 Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Riau menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebagai bentuk perencanaan pembangunan daerah. Penyusunan anggaran pemerintah daerah harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan daerah yang berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik.

                   Di sisi lain, realisasi penerimaan Provinsi Riau tahun 2019 berjumlah 8.703,23 milyar rupiah. Dibanding dengan realisasi penerimaan Provinsi Riau 2018 yang berjumlah 8.478,99 milyar rupiah meningkat sebesar 2,64 persen.

                    Realisasi pengeluaran Provinsi Riau 2019 berjumlah 8.690,39 milyar rupiah yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 5.293,26 miliar rupiah, dan belanja langsung sebesar 3.397,13 miliar rupiah.

     

    PENDUDUK DAN KETENAGAKERJAAN

    KEPENDUDUKAN

    Jumlah penduduk Riau dari hasil sensus penduduk 2020 (SP2020) yaitu sebesar 6.39 juta jiwa pada bulan September  2020 dengan penduduk rata-rata sebanyak 85.57 juta jiwa setiap tahunnya. Sementara itu, rasio jenis kelamin Provinsi Riau pada tahun 2020 sebesar 105,11. Angka ini dapat diinterpretasikan bahwa dalam 100 penduduk perempuan terdapat 105 penduduk laki-laki. Kepadatan penduduk di Riau tahun 2020 mencapai 73,48 jiwa/km2. Angka kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kota Pekanbaru sebesar 1.555,28 jiwa/km2 dan kepadatan terendah di Kabupaten Pelalawan sebesar 30,57 jiwa/km2. Kota Pekanbaru mempunyai jumlah penduduk yang paling besar, yaitu 983,36 ribu jiwa, diikuti Kabupaten Kampar 841,33 ribu jiwa dan Kabupaten Indragiri Hilir 654,91 ribu jiwa. Jumlah penduduk Riau terbanyak ada pada kelompok umur 0-4 tahun, artinya komposisi penduduk usia muda yang belum produktif masih cukup tinggi sehingga perlu kebijakan dari pemerintah terkait kesehatan dan pendidikan penduduk usia balita ini.

    KETENAGAKERJAAN

                Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas di Riau yang termasuk angkatan kerja sejumlah 3.226.825 jiwa, sedangkan yang bukan angkatan kerja sejumlah 1.719.280 jiwa. Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang memiliki pendidikan tertinggi yang ditamatkan di Riau yang termasuk angkatan kerja memiliki pendidikan tertinggi paling banyak yaitu Sekolah Menengah Atas sebanyak 1.121 .368 jiwa.


    Struktur PPID

    Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

    IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

    Pj. Gubernur Riau

    -

    Wakil Gubernur

    Indra, SE., MM

    Pj. Sekretaris Daerah

    IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

    Penghargaan

    Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

    Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

    Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

    Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

    Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

    Penghargaan pembina K3 terbaik

    Penghargaan pembina K3 terbaik

    Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

    Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

    Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

    Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

    UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

    UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

    Informasi PPID

    Informasi Data PPID Riau

    Informasi Publik

    611

    • 260 Tersedia Setiap Saat
    • 301 Berkala
    • 44 Serta Merta
    • 6 Dikecualikan

    Permohonan Informasi

    327

    • 93 Selesai
    • 181 Ditolak
    • 53 Sedang Proses

    Member PPID

    411

    • 410 Aktif
    • 1 Tidak Aktif

    Info Grafis

    Daftar Info Grafis

    PPID Kabupaten/Kota

    Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

    Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir