
Polda Riau dan Warga Tanjung Belit Deklarasikan Selamatkan Hutan Rimbang Baling Usai Dialog UAS dan Rocky Gerung
PEKANBARU – Rangkaian kegiatan Bakti Religi dan Peduli Lingkungan yang diinisiasi Polda Riau resmi berakhir pada Kamis (19/6) pagi, ditandai dengan upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Puncak acara di Kemping Ground, Kampung Tongah, Kecamatan Kampar Kiri.
Acara ini dimeriahkan dengan dialog lingkungan hidup bersama dua tokoh nasional, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Rocky Gerung, yang kemudian dilanjutkan dengan deklarasi "Selamatkan Hutan Rimbang Baling". Dialog tersebut menjadi sorotan utama, menyatukan perspektif keimanan dan nalar dalam memandang kelestarian alam.
Rocky Gerung menegaskan bahwa subjek hukum lingkungan bukan hanya manusia, melainkan juga seluruh makhluk hidup. "Cacing, rumput, burung, dan semut juga punya hak untuk hidup. Jangan kita merasa paling berkuasa atas alam," ucapnya.
Senada, UAS mengingatkan pentingnya kesadaran spiritual. "Kalau kita yakin pohon-pohon bertasbih kepada Allah, kita pasti segan untuk menebangnya sembarangan," tuturnya.
Usai dialog yang dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, jajaran Forkopimda, serta ratusan masyarakat, Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo mewakili Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, secara resmi menutup rangkaian kegiatan. Momen paling krusial adalah deklarasi bersama Penyelamatan Hutan Alam Bukit Rimbang Bukit Baling.
"Deklarasi ini bukan sekadar kata-kata. Ini adalah janji kita untuk menyelamatkan hutan yang tersisa," tegas Wakapolda Jossy Kusumo, menandai tonggak sejarah baru bagi masa depan hutan Riau.
Deklarasi yang dibaca secara serentak tersebut memuat tiga komitmen utama: pertama, menjaga dan melindungi hutan Bukit Rimbang Bukit Baling dari segala bentuk perusakan. Kedua, menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas.
Ketiga, memanfaatkan hutan secara bijak, selaras dengan kearifan lokal, adat, dan budaya masyarakat setempat. Komitmen ini juga sejalan dengan petuah Melayu dari Datuk Tenas Effendy yang mengingatkan: "Tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah."
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Jossy Kusumo menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor. "Riau harus berhenti dikenal sebagai penghasil asap dan kayu ilegal. Sudah saatnya kita dikenal sebagai paru-paru dunia yang hijau, bersih, dan lestari," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara adat, ilmu, dan teknologi adalah kunci untuk mewujudkan visi penyelamatan lingkungan Riau, serta mengingatkan bahwa tugas menjaga hutan adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata pemerintah atau aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah berkontribusi nyata dalam menjaga lingkungan, Polda Riau memberikan penghargaan dalam program "Green Policing". Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolda Jossy Kusumo kepada para penerima, antara lain: Yuricho Efril, SSTP MSi, penggiat lingkungan Kampar Kiri Hulu; Uparmanto, penggiat lingkungan Batu Sanggan; Dodi Ras Amin, penggiat seni Sungai Subayang; Nuskan Syarif, peternak lebah trigona di Rimbang Baling; dan Inap Alias Koluik, penggiat kearifan lokal dan pawang harimau.
"Penghargaan ini adalah simbol sinergi nyata antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Wakapolda.
Acara Bakti Religi dan Peduli Lingkungan ini ditutup dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis, yang menjadi pengingat kuat bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar seremonial, melainkan kewajiban moral, spiritual, dan intelektual.
"Dari Bukit Rimbang Bukit Baling, kita gabungkan pesan hijau yakni melindungi lingkungan adalah ibadah. Ketika iman, ilmu, dan tindakan bersatu, bumi masih punya harapan," pungkas Wakapolda Jossy Kusumo, menutup rangkaian kegiata acara.
(Mediacenter Riau/hb)