ppid@riau.go.id (0761) 45505



Alur Permohonan Keberatan :

1.    Pemohon mengajukan permohonan keberatan ke Atasan PPID.

2.    Diterima Petugas Layanan Informasi di Badan Publik.

3.    Petugas menulis dalam formulir permohonan Keberatan (kelengkapan administrasi; identitas Pemohon, alasan permohonan).

4.    Petugas meminta bukti Permohonan Informasi Publik (beserta kelengkapannya)

5.    Jika tidak memenuhi syarat kelengkapan administrasi, maka Petugasenanyakan secara detail.

6.    Jika sudah memenuhi syarat kelengkapan adminsitrasi sesuai dengan ketentuan, Pemohon dipersilakan menandatangani Formulir Permohonan Keberatan, selanjutnya desk menandatangani dan menulis nomor register.

7.    Petugas menyampaikan Formulir Keberatan kepada pemohon, PPID dan Atasan PPID serta mengarsip

8.    Apabila informasi yang dimohon informasi publik, dan tidak mendapat jawaban selama 30 hari kerja, dan/atau selama waktu tersebut mendapat jawaban yang tidak memuaskan, maka pemohon dapat diajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Infomasi (selambat-lambatnya 14 hari kerja)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir