
LAMR: Penulisan Sejarah Nasional Sebaiknta Diserahkan ke Daerah
Pekanbaru, - Penulisan sejarah secara nasional, sebaiknya diserahkan kepada daerah, sejalan dengan konstruksi nasional itu sendiri sebagai pengkristalisasian akal budi desentralisasi. Dengan demikian, keterceceran info sejarah dapat ditekan sedalam mungkin.
Demikian Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, hari Rabu (28/5), menanggapi program Kementerian Kebudayaan mengenai penulisan kembali sejarah nasional yang hasilnya akan dibentangkan pada Agustus mendatang.
Soal penulisan sejarah nasional apa pun sifatnya, termasuk revisi, sudah selalu dilontarkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Terbaru adalah dalam dengar pendapatnya dengan Komisi X DPR RI, Senin lalu.
Menurut Datuk Seri Taufik, penyerahan penulisan sejarah ke daerah menjadi penting karena selama ini sejarah nasional justru banyak melupakan daerah. Sejarah cenderung dipandang dari pusat dengan perspektif geopolitik modern, padahal seharusnya geobudaya.
Riau sendiri, ujar Datuk Seri Taufik, senantiasa dirugikan dalam penulisan sejarah nasional. Banyak sekali peristiwa monumental Riau, tercecer dalam sejarah nasional. Tahun 15-an misalnya, Riau sudah berkali-kali menyerang penjajahan Eropa.
Di daerah ini pula, sempat terjadi pertemuan tiga negara yang berusaha mendamaikan Indonesia - Belanda. Selain itu, 2.000 lebih penduduk Riau dibantai dalam agresi kedua yang dilatarbelakangi ladang minyak.
"Itu baru peristiwa pada masa klasik dan modern, belum lagi masa kuno seperti masa Sriwijaya, Sintong, dan Siarang-arang, bahkan peradaban 10.000 - 400.000 SM sebagaimana diteliti UGM tahun 2019," ujar Datuk Seri Taufik.
Tentu, dengan menyerahkan penulisan sejarah ke daerah, keragaman nilai sekaligus dapat digali. Penyerangan yang dilakukan Siak dan Bengkalis ke Melaka tahun 1512 misalnya, jangan dipandang dari konteks nasionalisme kini, tetapi masa lalu, misalnya dengan memahami bahwa saat itu Melaka merupakan pusat kemaharajaan Melayu.
"Tugas Kementerian Kebudayaan seharusnya memfasilitasi dan mengoordinir penulisan sejarah tersebut, mungkin pula menyertakan kerangka penulisan dan pengawasan sekaligus penyelarasan. Itu baru sejalan dengan hidup berbangsa di negara kesatuan ini, " pungkas Datuk Seri Taufik. (
(Mediacenter Riau/fik)