Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PPID PerangkaT Daerah: PPID UTAMA
Jenis Informasi: Tersedia Setiap Saat
Tanggal: 08 August 2021
Comments