Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
PPID PerangkaT Daerah: PPID UTAMA
Jenis Informasi: Serta Merta
Tanggal: 19 March 2020
Comments