DETAIL INFORMASI

Struktur Organisasi Badan Kesbangpol Provinsi Riau

Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Peta Jabatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Tahun 2026. Struktur organisasi ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, dan akuntabel.

Badan Kesbangpol Provinsi Riau dipimpin oleh Kepala Badan yang bertanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, membina, mengawasi, serta mengendalikan seluruh pelaksanaan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik di Provinsi Riau. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Badan didukung oleh Sekretariat yang mempunyai tugas mengoordinasikan penyelenggaraan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, perlengkapan, serta pelayanan administrasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Riau.

Sekretariat terdiri atas Subbagian Kepegawaian dan Umum serta kelompok jabatan fungsional yang melaksanakan fungsi perencanaan dan program serta pengelolaan perlengkapan dan Barang Milik Daerah (BMD). Dalam pelaksanaan tugas teknis, Badan Kesbangpol Provinsi Riau memiliki empat bidang, yaitu:

  • Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, yang melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara, serta penguatan karakter bangsa.

  • Bidang Politik Dalam Negeri, yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan politik, fasilitasi partai politik, demokrasi, pemilihan umum, serta hubungan dengan organisasi kemasyarakatan sesuai kewenangannya.

  • Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, yang melaksanakan kebijakan dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat melalui pembinaan kehidupan ekonomi, sosial, budaya, agama, serta organisasi kemasyarakatan.

  • Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, yang bertugas melaksanakan deteksi dini, kewaspadaan nasional, pencegahan dan penanganan konflik sosial, serta koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.

Selain unsur struktural tersebut, Badan Kesbangpol Provinsi Riau didukung oleh Kelompok Jabatan Fungsional, yang terdiri atas pejabat fungsional sesuai dengan jenjang keahlian dan kompetensi masing-masing. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis, analisis kebijakan, dan dukungan profesional sesuai bidang keahlian dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi.


Download

PPID PerangkaT Daerah: BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Jenis Informasi: Berkala
Tanggal: 22 June 2026

Share on Facebook Share on Google Share on Twitter

Comments


INFORMASI PPID

DATA BERITA PPID


PPID UTAMA : 20920
99.73 %
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PROVINSI RIAU : 20
0.10 %
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI RIAU : 4
0.02 %
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK : 4
0.02 %
Total Berita PPID: 20976

DATA INFORMASI PUBLIK


Tersedia Setiap Saat : 356
34.83 %
Berkala : 591
57.83 %
Serta Merta : 60
5.87 %
Dikecualikan : 15
1.47 %
Total Informasi Publik: 1022

DATA INFORMASI PPID


DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI RIAU : 171
16.73 %
PPID UTAMA : 154
15.07 %
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH : 87
8.51 %
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI RIAU : 83
8.12 %
Total Berita PPID: 1022

PPID OPD

PPID KAB/KOTA

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir