Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan PSBM Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru yang telah dilakukan di Kecamatan Tampan.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya serta diikuti oleh Forkopimda dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau serta Satuan Tugas Covid-19 dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut, Yan Prana mengatakan PSBM yang dilakukan di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru masih belum berjalan maksimal. Untuk itu, ia selaku perwakilan Pemprov Riau menyebutkan siap membantu jika Pemerintah Kota Pekanbaru memerlukan pelengkapan yang dibutuhkan.
"Kami dari Pemprov Riau siap membantu Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan PSBM," katanya di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (30/9/2020).
PSBM di Kecamatan Tampan yang dijadikan sebagai percontohan menurut Sekdaprov Riau belum bisa dijadikan teladan. Untuk itu, ia mendukung jika Pemko Pekanbaru kembali melakukan perpanjangan PSBM tahap II di Kecamatan peringkat atas dalam penyumbang Covid-19 itu.
Menanggapi hal itu, Asisten I Pemko Pekanbaru, Azwan menyebutkan bahwa PSBM yang dilakukan di Kecamatan Tampan sendiri dilakukan perpanjangan terhitung dari 29 September hingga 12 Oktober 2020.
"Meski belum berjalan maksimal, kami akan melakukan perpanjangan dua minggu kedepan," katanya.
Sejalan dengan itu juga, Pemko Pekanbaru juga memperluas PSBM di tiga kecamatan lainnya yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
Azwan mengatakan PSBM yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 160 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada wilayah kecamatan tertentu dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Namun, ia mengaku dalam pelaksanaan PSBM yang dilakukan, pihak Pemko Pekanbaru kekurang tenaga terutama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Untuk itu, Azwan meminta kesediaan Pemprov Riau untuk membantu yakni penambahan personil.
Saat PSBM tahap I di Kecamatan Tampan, Azwan menyebutkan sekitar 400 personil gabungan telah dikerahkan. Namun, jumlah tersebut kata dia tidak memungkinkan jika ditempatkan disetiap kecamatan yang melakukan PSBM.
"Kami meminta Pemprov Riau menambah personil Satpol PP untuk melengkapi kekurangan personil yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSBM," ujarnya.
Dalam acara yang sama, Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio juga angkat bicara, sesuai keingingan Pemko Pekanbaru ia mengatakan pihaknya akan siap membantu yakni penambahan personil dalam pelaksanaan PSBM di Kota Pekanbaru.
Mengenai jumlah personil yang akan ditambah Satpol PP, Hadi megatakan belum bisa dipastikan. Dia menyebutkan perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama anggotanya dikarenakan saat ini Satpol PP Provinsi Riau juga sedang melakukan pengawasan di beberapa lokasi ditempat pasien isolasi Covid-19.
"Kami siap untuk membantu, tapi untuk jumlah belum bisa dipastikan, mari selalu berkoordinasi," ujar Hadi. (MCR/NV)