ppid@riau.go.id (0761) 45505

Baleg DPR RI Kunker Ke Riau, Abdul Wahid: Perkuat Sektor Pelayanan Publik Jadi Perhatian Khusus 

  • PPID UTAMA
  • 21 March 2023
  • 750 View

PEKANBARU - Ketua Tim Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI), Abdul Wahid menyebutkan tujuan pihaknya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Riau untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Untuk diketahui, Kunker DPR RI ini dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 37 tahun 2008 terkait Ombudsman RI. 

"Kita kunjungan ke Riau hari ini, dibagi beberapa tim dan salah satu tim nya dipimpin oleh saya ke Provinsi Riau dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Riau melalui Ombudsman, Forkopimda untuk menyusun naskah akademik tentang Ombudsman RI," sebut Abdul Wahid saat melakukan Kunker bersama rombongan di Provinsi Riau, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (21/03/2023). 

Pihaknya melanjutkan, sosialisasi ini juga dilakukan untuk memperkuat Ombudsman baik dari sisi wewenang maupun dari sisi anggarannya agar Ombudsman bisa bekerja semaksimal mungkin.  

"Perkuat sektor pelayanan publik menjadi perhatian khusus bagi kita, agar ke depannya tidak ada lagi kepentingan masyarakat yang terabaikan," lanjutnya. 

"Baik dalam pelayanan, terutama pelayanan yang paling urgent yaitu pendidikan, kesehatan, pertanahan, kependudukan menjadi penting agar masyarakat merasa mereka kepentingan direspon dengan baik," ujar Abdul Wahid. 

Ia merasa, dengan pelayanan administrasi yang lebih baik tentunya akan meningkatkan good governance atau tata kelola pemerintahan di tengah-tengah masyarakat. 

Selain itu, Abdul Wahid ini juga menyampaikan, bahwasanya ciri-ciri negara maju dan berdemokrasi baik adalah adanya check and balance dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Salah satu roda pemerintahan yang sangat memerlukan check and balance adalah pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, baik yang diselenggarakan oleh BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta yang mendapatkan penugasan dari pemerintah pusat/daerah. 

"Hal ini sebagai bentuk pengawasan eksternal untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari pelayanan kepada masyarakat dan menghindari praktik maladministrasi," ungkapnya. 

Sebab itulah, pengawasan eksternal dalam rangka memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik dituangkan dalam beberapa UU dan yang sangat khusus mengatur terkait itu adalah UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. 

Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan menyebutkan, kehadiran Ombudsman RI semakin diperlukan saat ini. Karena, tuntutan masyarakat akan pelayanan publik semakin besar, seiring meningkatnya kesadaran akan hak-hak masyarakat pada pelayanan yang semakin baik. 

"Tugas Ombudsman RI bukan hanya menyelesaikan laporan atau menerima pengaduan masalah pelayanan publik saja. Namun, juga mencegah maladministrasi yang berarti mendorong, memotivasi dan membantu penyelenggaraan pelayanan publik dengan memberikan pelayanan lebih baik lagi ke depannya," sebut Joni Irwan. 

Dengan demikianlah, peran Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangatlah strategis dan penting dalam menjamin perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat. 



(Mediacenter Riau/nb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store