
Merek Lokal Warga Riau Didorong Go Internasional
PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mohammad Jahari Sitepu membuka kegiatan mendorong merek lokal warga Riau go Internasional, disalah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (9/2).
Kegiatan ini bertujuan mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023 sesuai ketetapan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Bidang Pelayanan Hukum menggelar promosi dan diseminasi Hak Merek.
Kegiatan ini diberi tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi dengan Mendaftarkan Merek Lokal Menuju Go Internasional”.
Kakanwil menjelaskan, tahun 2022 lalu di Pekanbaru terdapat 15.126 industri mikro dan kecil.
"Jumlah ini merupakan bagian dari jumlah 631.437 UMKM yang ada di Provinsi Riau," terang Kakanwil.
Kakanwil menyampaikan angka tersebut tidaklah sedikit, mengingat bahwa potensi UMKM begitu besar yang ada di Riau terutama di kota Pekanbaru.
"Kita patut berikan apresiasi kepada pelaku usaha bahwa dengan bergeraknya UMKM dapat menumbuhkan ekonomi yang ada di riau terutama di kota Pekanbaru. Karena kota pekanbaru sebagai posisi sentral di Provinsi Riau," ucap Kakanwil.
Seiring zaman digital saat ini, pihaknya berharap pemerintah daerah terutama kota Pekanbaru mampu mengembangkan dan mendorong masyarakat untuk berinovasi dan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atas hasil inovasi tersebut.
"Perkembangan inovasi dan hasil karya anak bangsa, akan tercipta persaingan bisnis yang sehat sehingga tujuan Pekanbaru sebagai Kota Bertuah yang Madani dapat terwujud," kata Kakanwil.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria, Kepala Subbidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Mirsahwal serta peserta yang terdiri dari perangkat Pemerintah Kota, akademisi, himpunan pengusaha muda, pelaku UMKM serta instansi terkait lannya.
Kegiatan ini dipandu Muhammad Rizal selaku moderator, Rosyidi Hamzah dan Rizky Bagus Oka selaku narasumber memberikan paparan untuk membagikan ilmu terkait pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual.
(Mediacenter Riau/hb)