ppid@riau.go.id (0761) 45505

Wujudkan Transparansi Publik, KPK Lakukan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

  • PPID UTAMA
  • 27 December 2022
  • 681 View

JAKARTA - Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan laporan kinerja melalui konferensi pers akhir tahun 2022 secara virtual, Selasa (27/12/22).

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi penting karena sesungguhnya setiap akhir tahun kinerja KPK harus dipertanggungjawabkan terhadap setiap rupiah dikeluarkan dalam rangka upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Sekaligus juga menumbuh kembangkan budaya keterbukaan, transparansi, sebagaimana yang diamanatkan di dalam asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

Diantaranya melaksanakan tugas demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, profesionalitas, akuntabilitas dan juga menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Karena itu pada sore hari ini perkenankan kami untuk menyampaikan kinerja tahunan KPK tahun 2022," ucapnya.

Firli Bahuri menjelaskan, dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2002, juga dimandatkan bahwa KPK bertugas dan rangka juga mewujudkan tujuan negara.

Terkait dengan itu maka KPK diberikan kewenangan dan tugas pokok sebagaimana di dalam atur pasal 6 Undang-undang Nomor 19 2019.

Antara lain disebutkan melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik.

Selanjutnya, KPK juga dimandatkan untuk melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara. KPK melakukan tugas supervisi terhadap instansi yang berwenang, melaksanakan pemeriksa korupsi yang telah dijabarkan di dalam Peraturan Presiden nomor 102 tahun 2020.

Tugas pokok lainnya adalah KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Serta diamanatkan melakukan putusan pengadilan dan putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi.

"Terkandung tugas pokok tersebut maka KPK bekerja keras dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, dengan satu cita-cita Indonesia harus bebas dari korupsi. Sehingga Indonesia bisa mewujudkan tujuan negara," katanya.

Ketua KPK RI menerangkan, begitu banyak modus operasi, bentuk rupa dan bidang, sering terjadinya tindak pidana korupsi. Maka terang dia, KPK memiliki perhatian khusus terhadap tempat-tempat, wilayah, daerah-daerah, yang rentan terjadi korupsi 

Antara lain fokus area KPK ada lima yang pertama adalah dan bisnis, yang kedua tindak berkorupsi di bidang sumber daya alam, yang ketiga tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan politik.

"Keempat pelayanan publik dan yang kelima adalah reformasi dan penegakan hukum," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

430

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store