ppid@riau.go.id (0761) 45505

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2023, Sekjen Kemenag RI Tekankan Tujuh Arahan Menteri Agama

  • PPID UTAMA
  • 13 December 2022
  • 1195 View

PEKANBARU ---Kepala Kanwil Kemenag dari seluruh provinsi di Indonesia hari ini menandatangani perjanjian kinerja untuk pelaksanaan program tahun 2023. Penandatanganan Perjanjian Kinerja diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviue Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. 

Penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai kelanjutan dari disahkan dan diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023. DIPA Kemenag disahkan pada 30 November 2022, lalu diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 1 Desember 2022. Selanjutnya, Menag menyerahkan DIPA dan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Pimpinan Unit Eselon I pada 7 Desember 2022. 

"DIPA Kemenag siap untuk dijadikan pedoman bagi pimpinan dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran pada masing-masing satuan kerja Kementerian Agama selama satu tahun ke depan," kata Sekjen Kemenag RI Nizar usai menyaksikan penandatanganan dan penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2023 untuk Kantor Wilayah Kemenag se IndonesiaSelasa (13/12/2022). 

Sekjen Kemenag RI menuturkan penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah. Hal ini wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia," tandas Sekjen didampingi Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman. 

“Hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021, Kementerian Agama memperoleh nilai 72,70 atau predikat BB,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen meminta para Kanwil dan Kakankemenag se Indonesia untuk melaksanakan tujuh arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat penyerahan DIPA dan penandatanganan perjanjian kinerja Pimpinan Unit Eselon I. Pertama, mewujudkan Visi Kementerian Agama dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel. 

Kedua, melakukan langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, dan jelas output serta outcome. Ketiga, melakukan langkah antisipatif dan responsif terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan layanan pendidikan keagamaan di tahun 2023. 

Keempat, menyusun grand desain pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kelima, menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai strategi tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan dan pelayanan optimal bagi masyarakat. 

Keenam, melakukan lelang pra-DIPA agar pada awal tahun agar pekerjaaan dapat segera dilaksanakan. Terakhir, memberikan penghargaan (reward) kepada satker atas kerja keras, kerja cerdas, kerja bersama dan atas capaian kinerjanya ataupun sanksi (punishment) pada satker yang tidak mampu melaksanakan target realisasi angggaran senilai 70% pada bulan ke 7 (tujuh).

"Saya juga mengucapkan selamat bagi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Yogyakarta yang telah berhasil memperoleh penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2022," ujar Sekjen.



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store