
Yuk Simak Manfaat Penggunaan Aplikasi SIPD
PEKANBARU – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fathoni menjelaskan terdapat beberpa manfaat penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Diantaranya yaitu tereliminasinya duplikasi anggaran, tidak adanya kegiatan yang tidak direncanakan, nilai anggaran kegiatan lebih terukur, berkurangnya komponen belanjapendukung kegiatan, digunakannya standarisasi kegiatan dan harga.
“Kemudian, dengan SIPD lebih mudahnya mengendalikan dan melakukan Analisa, dan money follow program,” ujar Agus pada rapat koordinasi (Rakor) percepatan integrasi perencanaan – penganggaran Daerah secara virtual. Kamis, (24/11/2022).
Hal ini dikarenakan SIPD memiliki keunggulan yaitu kemudahan. Dimana aplikasi ini memberikan kemudahan dalam melakukan proses penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan
Keunggulan kedua yaitu kecepatan, karena waktu yang dibutuhkan untuk dapat mengakses data relative cepat hanya melalui aplikasi saja sudah dapat mengakses proses penyediaan data statistic dalam pengambilan kebijakan.
Selanjutnya keakuratan, dimana seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini dan diinformasikan secara transparan kepada Perangkat Daerah. Terakhir gratis, karena seluruh biaya penyediaan data, pengembangan aplikasi, pelatihan dan operasional dibebankan kepada Kemendagri.
Agus mencontohkan sebelumnya rata – rata dibutuhkan 229,5 jam/bulan untuk melakukan aktivitas penatausahaan keuangan (Data September 2020 Aplikasi TRK) dan dibutuhkan 279 ribu rim kertas/tahun hanya untuk proses penatausahaan saja.
“Namun setelah penggunaan aplikasi SIPD cukup dengan 88,83/bulan rata – rata waktu perbulan yang diharapkan untuk melakukan aktivitas penatausahaan keuangan. Kemudian nol kertas pertahun, terjadi penghematan anggaran kertas,” jelas Agus.
Namun begitu perlu dilakukannya persiapan dalam implementasi SIPD ini seperti penyesuaian referensi, penyiapan organisasi, pemahaman terhadap SIPD, penyiapan perangkat kers. Penyiapan jaringan, dan penyiapan referensi Daerah, Agus menuturkan pihaknya siap membantu jika dalam pengimplementasian SPID ini terjadi kendala.
“Kami dari Ditjen Bina Keuangan Daerah bisa dihubungi kapan saja. Kami juga siap dalam memberikan dukungan, fasilitasi, pendampingan, dan konsultasi. Kapan saja kami bisa diakses dan dihubungi melalui contact person perwilayah bisa juga melalui helpdesk yang ada dan kami siap membantu,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/wjh)