ASN Jangan Bersentuhan Dengan Narkoba
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bahaya narkoba. Hal ini dilakukan dengan terus melakukan pemantauan dan mengingatkan untuk tidak bersentuhan dengan barang yang dilarang tersebut.
Selain peringatan dan pengawasan, pihaknya juga mempertegas dengan melakukan sanksi yang tegas bagi aparatur yang terlibat dengan narkoba. Tidak hanya disanksi, abdi negara yang terlibat juga akan direhabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menegaskan, hal itu memang menjadi perhatian serius. Seperti salah seorang Pejabat yan terbukti mengkonsumsi narkoba yang dilakukan rehabilitasi dan sebelumnya dicopot dari jabatannya.
“Kita tentunya tidak akan mentolerir itu. Sebelumnya dari hasil assessment hanya pengguna, maka dilakukan rehabilitasi. Tujuannya agar yang bersangkutan bisa lepas dari ketergantungan pada narkoba yang dapat mempengaruhi kinerja,†paparnya.
Hal itu sejatinya menjadi contoh bagi aparatur sipil negara lainnya. Agar tidak sekali-kali mencoba barang haram yang dilarang tersebut. Karena cek urine dan pengawasan tentunya akan dilakukan untuk memastikan abdi negara di Pemerintah Provinsi Riau terbebas dari narkoba.
Untuk kemungkinan pejabat tersebut diberhentikan dari PNS, Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu menyebut untuk memberhentikan PNS perlu dan mekanisme yang berlaku. Namun melihat dari kesalahannya yakni hanya sebagai pengguna, maka tidak akan diberhentikan dari PNS dan telah dilakukan rehabilitasi.(MCR/mz)