ppid@riau.go.id (0761) 45505

ASN Jangan Bersentuhan Dengan Narkoba

  • PPID UTAMA
  • 13 February 2020
  • 781 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bahaya narkoba. Hal ini dilakukan dengan terus melakukan pemantauan dan mengingatkan untuk tidak bersentuhan dengan barang yang dilarang tersebut. 

Selain peringatan dan pengawasan, pihaknya juga mempertegas dengan melakukan sanksi yang tegas bagi aparatur yang terlibat dengan narkoba. Tidak hanya disanksi, abdi negara yang terlibat juga akan direhabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menegaskan, hal itu memang menjadi perhatian serius. Seperti salah seorang Pejabat yan terbukti mengkonsumsi narkoba yang dilakukan rehabilitasi dan sebelumnya dicopot dari jabatannya. 

“Kita tentunya tidak akan mentolerir itu. Sebelumnya dari hasil assessment hanya pengguna, maka dilakukan rehabilitasi. Tujuannya agar yang bersangkutan bisa lepas dari ketergantungan pada narkoba yang dapat mempengaruhi kinerja,” paparnya. 
   
Hal itu sejatinya menjadi contoh bagi aparatur sipil negara lainnya. Agar tidak sekali-kali mencoba barang haram yang dilarang tersebut. Karena cek urine dan pengawasan tentunya akan dilakukan untuk memastikan abdi negara di Pemerintah Provinsi Riau terbebas dari narkoba. 
   
Untuk kemungkinan pejabat tersebut diberhentikan dari PNS, Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu menyebut untuk memberhentikan PNS perlu dan mekanisme yang berlaku. Namun melihat dari kesalahannya yakni hanya sebagai pengguna, maka tidak akan diberhentikan dari PNS dan telah dilakukan rehabilitasi.(MCR/mz) 

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

388

  • 120 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 80 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store