
Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2024 Resmi Diluncurkan, Ketua KPK: Pedoman Untuk Perbaikan
JAKARTA - Dalam rangka diseminasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, KPK menyelenggarakan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Kamis (24/4/25).
Selain dirilisnya hasil SPI, dalam kegiatan tersebut sekaligus dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Pendidikan Antikorupsi.
Kegiatan ini terlaksana antara KPK bersama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Ketua Komisi X DPR.
SPI Pendidikan adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh KPK untuk mengukur efektivitas upaya pendidikan antikorupsi, melalui pemetaan kondisi integritas pendidikan di Indonesia berdasarkan tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Adapun hasil Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2024 yakni 69,50, berada pada level korektif, artinya upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas sudah dilakukan meskipun implementasi serta pengawasan belum merata konsisten dan optimal.
Angka Indeks Integritas Pendidikan 2024 tersebut mengalami penurunan dibandingkan Indeks Integritas Pendidikan tahun 2023 yang mencapai 73,7.
SPI Pendidikan 2024 menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dan melibatkan 449.865 responden dari berbagai kalangan: siswa, mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga kepala satuan pendidikan.
Ada tiga indikator utama yang disurvei meliputi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan turunannya SPI merupakan pedoman untuk perbaikan dan menjadi potret kejujuran tentang bagaimana pendidikan yang ada di Indonesia saat ini.
"Angka ini harus kita pedomani untuk diperbaiki untuk tranformasi. Perbaikan tidak bisa dilakukan KPK semata tapi memerlukan peran semua pihak," katanya.
Ketua KPK RI menerangkan, indeks ini bukan sekadar angka. Jika diabaikan, maka bisa menjadi bencana. Ini adalah cermin jujur bahwa benteng antikorupsi di dunia pendidikan harus dibangun sejak sekarang.
Dia berharap tentu dengan adanya peluncuran ini bisa menjadi sebuah semangat untuk semua pihak untuk melakukan perbaikan-perbaikan pendidikan anti-korupsi.
"Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi yang bebas korupsi,” ujarnya
(Mediacenter Riau/ip)