
Pj Sekdaprov Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Kabupaten Kampar
PEKANBARU - Pj Sekdaprov Riau Taufiq OH mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 (Kabupaten Kampar), di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau, Senin (14/4/2025) melalui zoom meeting.
Turut hadir mendampingi Pj Sekdaprov Riau Taufiq OH, Kepala Dinas P3AP2KB Riau Fariza, juga kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bupati Kampar Misharti, Sekda Kabupaten Kampar Hambali, dan stakeholder terkait melalui zoom meeting.
Mengawali sambutan, Perwakilan Asisten Deputi PPPAK Santi menyatakan dalam pembangunan KLA ini telah ditegaskan dalam UU Nomor 23 dalam pasal 1 ayat 2 bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan hal yang wajib dilakukan, dalam hal tersebut maka pemerintah perlu didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.
Ia menyatakan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak didaerah diwujudkan dengan membangun kabupaten kota layak anak, kabupaten/kota layak anak harus memiliki 24 indikator yang tercakup dalam 5 cluster.
"Konvensial anak mengamanatkan 5 cluster substantif hak anak dalam upaya melindungi anak, yaitu cluster pertama pemenuhan hak dan kebebasan anak, cluster kedua pemenuhan hak anak atas perlindungan keluarga dan pengasuhan alternatif," kata Taufiq.
Kemudian, cluster ketiga ada pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Lalu cluster keempat, ada pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan, waktu luang dan kegiatan kebudayaan, serta cluster kelima yaitu pemenuhan hak anak atas perlindungan khusus.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Riau melalui DP3A2KB Riau yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagai pembina dalam memberikan dukungan, baik itu advokasi, supervisi, koordinasi, pendampingan maupun pemantauan seluruh program perlindungan anak di kabupaten/kotanya.
"Kami berharap Pemprov Riau dapat terus memberikan pembinaan, dukungan dari keseluruhan proses evaluasi KLA ini. Sehingga, momentum evaluasi ini dapat memperkuat strategi pembangunan anak yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak," harap Santi.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kampar yang telah memberikan dukungan dan komitmen yang tinggi atas proses pelaksanaan KLA, dimulai sejak tahap penilaian mandiri, tahap verifikasi administrasi dan saat ini telah memasuki tahap verifikasi lapangan secara hybrid.
"Selamat mengikuti proses verifikasi lapangan secara hybrid ini [Pemkab Kampar] sebagai rangkaian dari tahapan evaluasi KLA 2024, kami berharap hasil evaluasi menjadi acuan untuk memperbaiki kebijakan dan program terkait KLA di masa mendatang. Dengan langkah konkrit dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia Layak Anak tahun 2030," ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau Taufiq OH menyatakan bahwasanya Pemprov Riau menyambut baik dan mengpresiasi pelaksanaan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid, evaluasi KLA 2025 ini.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya nyata kita bersama dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerah," kata Taufiq.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendukung program KLA dan saat ini Riau sudah menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), karena 12 kabupaten/kota telah meraih penghargaan KLA di berbagai tingkatan.
"Tentu hal ini akan terus kita dukung bersama, sehingga kedepannya, sesuai target yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2030 dapat terwujud Indonesia Layak Anak (IDOLA)," tandasnya.
(Mediacenter Riau/nb)