
Jangan Jadi Korban! Begini Cara Melaporkan Penipuan dan Scam Keuangan ke IASC
Pekanbaru - Maraknya kasus penipuan di sektor keuangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah tegas dengan meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Pusat pengaduan ini diharapkan mampu menangani laporan scam dengan lebih cepat dan efektif, sekaligus membantu korban mendapatkan kembali dana mereka.
Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas penipuan keuangan dengan segera melapor jika mengalami atau menemukan indikasi scam. Ia mengingatkan bahwa semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana korban dapat diselamatkan.
"Masyarakat yang ingin melaporkan kasus penipuan dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK di nomor 157 atau mengisi formulir pengaduan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id," jelasnya, Rabu (12/3/2025).
Dalam pengaduan tersebut, pelapor perlu menyertakan informasi detail terkait kejadian, seperti kronologi penipuan, nomor rekening pelaku, serta bukti transaksi yang telah dilakukan.
"Semakin lengkap data yang diberikan, semakin mudah tim IASC melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan," ujarnya.
Setelah laporan diterima, tim IASC akan segera berkoordinasi dengan bank, penyedia jasa pembayaran, serta aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi dan pemblokiran transaksi yang mencurigakan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah pelaku menarik dana dari rekening mereka.
"Selain itu, OJK juga akan mengupayakan penyelamatan sisa dana korban serta melakukan identifikasi pelaku agar dapat ditindaklanjuti secara hukum," sebutnya.
Triyoga menegaskan bahwa keberadaan IASC diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi ini, kasus penipuan bisa ditangani lebih cepat dan transparan.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi keuangan, terutama dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi dari OJK.
"Jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau mencurigai adanya penipuan keuangan. IASC hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan setiap laporan diproses dengan cepat. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan," ujar Triyoga.
(Mediacenter Riau/bts)