
BKN Dorong Pelayanan Terbaik untuk ASN, Manajemen Talenta Berbasis Meritokrasi Dipercepat
PEKANBARU - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, mengikuti akselerasi penerapan manajemen talenta di instansi wilayah kerja kantor regional XII BKN. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini berlangsung di Riau Command Center, Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Kamis (06/02/2025).
Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Anna Hasnah Hasaruddin, melaporkan kesiapan instansi di wilayah kerjanya dalam menerapkan manajemen talenta. Dari 41 instansi yang terdiri dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat, baru Provinsi Kepulauan Riau yang siap menerapkan manajemen talenta.
"Untuk itu kami mohon Kepala BKD memberikan arahan dan juga pencerahan untuk rekan-rekan kami lainnya bagaimana menerapkan manajemen talenta," ujarnya.
Anna Hasnah juga menjelaskan bahwa Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Kota Pekanbaru sedang dalam proses penerapan. Sementara, 14 instansi masih dalam tahap awal pembangunan, dan 23 instansi belum membangun manajemen talenta dari segi regulasi.
"Kami telah meminta kesediaan 6 instansi untuk dijadikan instansi piloting yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kabupaten Karimun, serta Kabupaten Indra Giri Hilir," tambahnya.
Sementara, Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada ASN. Ia minta seluruh jajaran BKD, BKPSDM, disupervisi penuh oleh para sekda untuk memberikan pelayanan terbaik agar para ASN merasakan kemudahan dalam pelayanan ASN.
"Pelayanan yang mudah, pelayanan yang cepat, dan pelayanan yang akurat," tegasnya.
Zudan Arif juga meminta para kepala BKD untuk memberikan solusi terbaik dan tidak ragu menyampaikan kesulitan kepada BKN. "Rekan-rekan tidak perlu sungkan-sungkan, tidak perlu ragu-ragu, karena kita harus memberikan pelayanan yang paling baik, pelayanan yang terbaik untuk para ASN kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Zudan Arif menjelaskan bahwa manajemen talenta dibangun berbasis meritokrasi untuk meningkatkan produktivitas ASN. Semua negara yang maju menggunakan sistem meritokrasi, menggunakan meritokrasi untuk mendudukkan personil-personil terbaik dalam jabatan-jabatan yang dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan.
"Kita menyusun manajemen talenta dengan cara-cara yang objektif. Kita hindari balas budi, kita hindari balas jasa, kita hindari juga balas dendam. Objektivitas menjadi kunci dalam membangun profesionalisme ASN," pungkas Zudan Arif.
Dengan adanya akselerasi ini, diharapkan penerapan manajemen talenta di seluruh instansi wilayah kerja kantor regional XII BKN dapat segera terwujud, sehingga pelayanan kepada ASN semakin baik dan profesional. (nan).
(Mediacenter Riau/MC Riau)