ppid@riau.go.id (0761) 45505

Akselerasi Sertifikasi Produk Halal, Mendagri: Pertarungan Dagang Dunia

  • PPID UTAMA
  • 04 March 2025
  • 29 View

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan arahan terkait akselerasi sertifikasi halal untuk produk-produk yang ada di Indonesia dihadapan para kepala daerah se Indonesia, melalui rakor pengendalian inflasi rutin yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (4/3/25). 

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan bahwa telah dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kata dia, permasalahan produk halal ini perlu dibicarakan karena melihat data perkembangan pasar produk halal saat ini. 

Tito Karnavian menerangkan, kenapa Indonesia peduli terhadap jaminan produk halal, karena Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim. Sehingga kepentingan jaminan halal itu sangat diperlukan. 

"Kita melihat bahwa kepentingan kita untuk memberikan jaminan dengan sertifikasi produk halal, tapi bukan masalah soal teologi atau ideologi atau keagamaannya, tapi lebih kepada pertarungan dagang antar dunia yang tanpa batasan ini," sebutnya.

Tito Karnavian melanjutkan, jumlah penduduk dunia saat ini mencapai delapan miliyar lebih, dan dari angka tersebut Indonesia merupakan negara yang penduduk Muslim nya terbanyak nomor satu di dunia dengan jumlah dua miliar lebih. 

Jika dilihat dari data yang lain, jelas dia, Indonesia menjadi negara konsumen makanan halal pertama di dunia. Dari survei tersebut, 87,2 persen masyarakat Indonesia lebih memilih produk halal, terutama yang Muslim. 

"Jadi kalau dihadapkan produk halal atau tidak mereka lebih memilih yang halal, ini yang Muslim ya. Selain masalah keagamaan, tapi juga masalah kesehatan. Karena produk halal ini bukan hanya dianggap yang haram seperti babi, tapi juga dari segi kesehatan nya, ada kadang makanan yang tidak ada sertifikasi halal, dioplos, dicampur dengan yang non halal," ujarnya. 

Tito Karnavian menyebutkan, sertifikasi produk halal menjadi penting, karena ini menyangkut masalah market dari produk tersebut. 

Mendagri menerangkan, Indonesia menjadi negara konsumen makanan halal nomor satu di dunia, kemudian disusul Bangladesh, Mesir, Nigeria, dan Pakistan, negara yang mayoritasnya muslim. 

Sedangkan negara pengekspor makanan halal terbesar di dunia adalah Brasil, India, Amerika Serikat, Rusia, dan Argentina, yang notabenenya bukan negara mayoritas muslim. 

"Mereka memahami berdagang tidak mengenal batas agama, yang penting keuntungan, profit. Kalau seandainya kita tidak segera mengambil langkah dengan melakukan sertifikasi halal untuk menjamin produk halal, maka penduduk kita 87,2 persen yang memilih produk halal mereka akan mengambil produk halal. Terserah itu buatan Indonesia atau luar negeri," ungkapnya. 

Tito Karnavian mengungkapkan negara Australia sangat agresif dalam menggerakkan sertifikasi halal, bahkan rumah potong hewannya sudah bersertifikat halal, target pasarnya tentu negara mayoritas Islam seperti Indonesia.

Tidak hanya Australia, diterangkan Mendagri, China juga sangat gencar membuat dan menjual berbagai produk halal dalam perdagangan halal, yang tentunya akan berindikasi luas pada pasar Arab, karena akan menyerbu pasar Arab. 

Kemudian disusul Hongkong juga akan melakukan ekspansi halal food untuk menarik turis asing berkunjung ke negaranya. 

"Oleh karena itu kita tidak perlu resisten dengan pemahaman sertifikasi halal, jaminan produk halal, karena kita akan mengecilkan market kita sendiri, produsen kita akan terkucil kalah dengan produsen luar negeri," ungkapnya. 

Terakhir, Mendagri mengungkapkan jika Indonesia perlu memperbanyak dan mengintensifkan sertifikasi produk halal tersebut. 

Dia juga meminta daerah supaya sertifikasi produk halal untuk lebih dimasifkan, agar market produk halal Indonesia menggunakan produk lokal. 

"Kita memerlukan, memperbanyak dan mengintensifkan semua daerah sertifikasi halal untuk produk-produk halal, supaya kita jangan sampai disentuh oleh pasar luar negeri dan kita mengambil market kita sendiri. Bila perlu kita menyerbu (market) keluar ke dunia muslim yang lainnya," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

410

  • 130 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 87 Sedang Proses

Member PPID

468

  • 467 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store