
Knalpot Brong Dilarang Keras di Pekanbaru, Bengkel Diajak Kerja Sama
Pekanbaru - Suasana Kota Pekanbaru menjelang bulan suci Ramadhan semakin memanas, bukan karena terik matahari, tetapi karena gebrakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP I Made Juni Artawan, tim khusus diterjunkan untuk menyisir setiap sudut kota, menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik bengkel menjadi sasaran utama dalam operasi simpatik ini. AKP Made bersama timnya mendatangi langsung para pemilik bengkel di berbagai penjuru Kota Pekanbaru, mengajak mereka untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kekhusyukan Ramadhan.
"Kami ingin para pemilik bengkel menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Mari kita ciptakan Ramadhan yang tenang dan damai," ujar Made Juni.
Para pemilik bengkel menunjukkan respons positif dan siap bekerja sama. Mereka berjanji tidak akan melayani pemasangan knalpot brong selama bulan suci Ramadhan. Sebuah langkah maju yang patut diapresiasi.
Namun, sosialisasi saja tidak cukup. Satlantas Polresta Pekanbaru juga gencar melakukan penindakan terhadap para pelanggar. Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, siap-siap saja menerima "hadiah" berupa tilang.
"Kami tidak main-main. Penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah. Kami akan tindak tegas," ucap Made.
Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk membangun kesadaran masyarakat. Ramadhan adalah bulan suci yang seharusnya diisi dengan ibadah dan ketenangan, bukan kebisingan yang mengganggu.
"Dengan kerja sama antara polisi, pemilik bengkel, dan masyarakat, diharapkan Kota Pekanbaru dapat menjadi contoh daerah yang sukses menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama bulan Ramadhan," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/asn)