
Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting Wujudkan Good Governance
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, menyebutkan, Keterbukaan Informasi Publik sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Disampaikannya saat memberikan sambutan pada KI Riau Award 2021, pemeringatan dan penganugerahan badan publik se - Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (29/11/2021)
"Keterbukaan Informasi Publik ini sangat penting dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Hal tersebut dapat ditandai dengan penerapan penyelenggaraan pemerintah di berbagai sektor yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas," sebutnya.
Karena menurutnya, transparansi akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas partisipasi, secara otomatis mampu mendorong akuntabilitas, pelaksanaan, penyelenggaraan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah di berbagai bidang.
"Transparansi akan sangat berpengaruh dalam pengingkatan kualitas partisipasi. Juga dapat mendorong akuntabilitas, pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan daerah di berbagai bidang untuk Provinsi Riau," ujarnya.
Selain itu, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, menyebut, bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dan mewajibkan badan publik melayani dan mempublikasikan informasi publik dengan atau tanpa diminta.
"Setiap Warga negara berhak mendapatkan informasi publik, hal ini tertulis dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.
Pihaknya juga menuturkan, bahwa transparansi dan keterbukaan adalah keniscayaan sesuai amanat UU. Akan tetapi, semangat keterbukaan ini bukanlah terbuka tanpa batas karena sesuai pasal 17 undang-undang KIP ada juga informasi yang harus dikembalikan atau harus dirahasiakan.
"Semangat keterbukaan ini juga bukan terbuka tanpa batas, karena ada informasi yang harus dikembalikan atau dirahasiakan untuk umum dan itu tercantum dalam pasal 17 UU KIP," tuturnya.
(Mediacenter Riau/nb)