ppid@riau.go.id (0761) 45505
Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting Wujudkan Good Governance

Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting Wujudkan Good Governance

  • PPID UTAMA
  • 29 November 2021
  • 319 View

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, menyebutkan, Keterbukaan Informasi Publik sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Disampaikannya saat memberikan sambutan pada KI Riau Award 2021, pemeringatan dan penganugerahan badan publik se - Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (29/11/2021)

"Keterbukaan Informasi Publik ini sangat penting dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Hal tersebut dapat ditandai dengan penerapan penyelenggaraan pemerintah di berbagai sektor yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas," sebutnya.

Karena menurutnya, transparansi akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas partisipasi, secara otomatis mampu mendorong akuntabilitas, pelaksanaan, penyelenggaraan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah di berbagai bidang.

"Transparansi akan sangat berpengaruh dalam pengingkatan kualitas partisipasi. Juga dapat mendorong akuntabilitas, pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan daerah di berbagai bidang untuk Provinsi Riau," ujarnya.

Selain itu, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, menyebut, bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dan mewajibkan badan publik melayani dan mempublikasikan informasi publik dengan atau tanpa diminta.

"Setiap Warga negara berhak mendapatkan informasi publik, hal ini tertulis dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Pihaknya juga menuturkan, bahwa transparansi dan keterbukaan adalah keniscayaan sesuai amanat UU. Akan tetapi, semangat keterbukaan ini bukanlah terbuka tanpa batas karena sesuai pasal 17 undang-undang KIP ada juga informasi yang harus dikembalikan atau harus dirahasiakan.

"Semangat keterbukaan ini juga bukan terbuka tanpa batas, karena ada informasi yang harus dikembalikan atau dirahasiakan untuk umum dan itu tercantum dalam pasal 17 UU KIP," tuturnya. 

(Mediacenter Riau/nb)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir