Pj Sekdaprov Riau Hadiri Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu
Pekanbaru - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid menghadiri rapat paripurna yang membahas tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya melayu. Rapat itu turut membahas tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Riau, Parisman Ikhwan. Disebutkan Parisman, ada empat hal yang dilaporkan pembentukan perda pada hari ini. Yaitu penyelenggaraan fasilitas penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan penyelenggaraan penyiaran yang sayangnya tidak dapat dilanjutkan pembuatannya.
"Sedangkan Ranperda tentang pariwisata berbudaya melayu dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat telah dilakukan perbaikan serta penyempurnaan," ucap Parisman di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/1/2025).
Pj Sekdaprov Riau sampaikan, Pemprov Riau berharap Ranperda itu nantinya bisa menjadi pedoman dalam membangun daerah. Tentunya dalam memperbesar kegiatan pariwisata di Riau.
"Karena nantinya daya tarik dan perkembangan pariwisata di Riau akan bertambah, bukan hanya kesenangan saja bagi masyarakat tapi juga kebutuhan," ucap Taufiq.
Menurutnya, perda tersebut nantinya bisa mengembangkan potensi maksimal di daerah. Bukan hanya mengembangkan ekonominya namun juga wawasan dan perkembangan lingkungannya.
"Berkembangnya pariwisata akan menjadikan pemerataan berkembangnya wilayah dan kualitas masyarakat. Pariwisata berbudaya melayu bisa menjadi destinasi wisata budaya yang memiliki daya saing prioritas baik lokal maupun mancanegara," ungkap Taufiq.
Untuk Ranperda tentang ketertiban dan perlindungan masyarakat juga ia pandang sangat perlu. Selain untuk menjaga ketertiban yang ada di wilayah Riau lewat hukum, peraturan tersebut nantinya bisa membantu menumbuhkan budaya yang lebih tertib di masyarakat
(Mediacenter Riau/mrs)