Dugaan Korupsi di RSD Madani, Polda Riau Periksa Dokumen Keuangan
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan dan rehab gedung di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Anggaran pembangunan berasal dari BLUD RSD Madani tahun 2023.
Terkait hal itu, Polda Riau melalui Ditreskrimsus menyurati Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, terkait dengan permohonan informasi dan klarifikasi dugaan tersebut.
Dalam surat itu, Polda Riau tengah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terhadap dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani pada tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Melalui surat tersebut, Polda Riau meminta Inspektorat Kota Pekanbaru untuk memberikan informasi terkait hasil audit yang telah dilakukan. Polda Riau juga sekaligus meminta informasi terkait apakah dari audit tersebut ada temuan dan apa tindaklanjut dari Inspektorat.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengakui adanya surat dari Polda Riau terkait dugaan korupsi di RSD Madani. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Polda Riau terkait dugaan tersebut.
"Soal surat itu memang benar, kita sedang berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Iwan, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, Inspektorat Kota Pekanbaru bersama Polda Riau dalam hal ini sifatnya koordinasi. "Kita sifatnya koordinasi, hasil koordinasi kita kan masih dalam proses berjalan," ungkapnya.
Ia menyebut, sesuai surat yang disampaikan kepadanya, bahwa Polda Riau meminta informasi terkait dengan hasil audit di RSD Madani.
"Ya kalau kita lihat sekitar THL, tapi kita tidak tahu pasti. Mereka (Polda) kan belum kasih tahu kita apa yang diperiksa, kan masih mengonfirmasi ke kita," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut dugaan korupsi kegiatan pembangunan dan rehab gedung di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Anggaran pembangunan berasal dari BLUD RSD Madani tahun 2023.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Katibianto membenarkan hal itu. Namun, Anom menregaskan kasus masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket di Subdit III Ditreskeimsus Polda Riau.
"Info dari Pak Wadir, masih pulbaket," ujar Anom setelah mengkonfirmasi kebenaran pengusutan kasus di RSD Madani kepada Wadir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, Selasa (19/11/2024).
Dari informasi yang dihimpun, pengusutan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat ke Polda Riau.Atas hal tersebut, telah diterbitkan Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.
Tim yang ditunjuk langsung bekerja dengan melakukan pengumpulan keterangan dan dokumen serta pengecekan ke lapangan. Itu dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.