Pemprov Riau Harap Bimtek Keterbukaan Informasi Ciptakan Good Governance
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan informasi barang dan jasa serta penyelesaian sengketa Informasi publik tahun 2024 bisa mewujudkan Good Governance di Provinsi Riau. Bukan hanya maju dan berkembang, namun diharapkan Riau turut wujudkan open government karena transparansinya terhadap pengelolaan informasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Bimtek itu dilaksanakan di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (31/10/2024).
"Kami Pemprov Riau berharap acara ini dapat membantu PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) informasikan informasinya ke publik, pada masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku ciptakan transparansi sesuai dengan penyelenggaraan Good Governance dan Open Government," harapnya.
Zulkifli katakan, Pemprov Riau menyambut baik dilaksanakannya Bimtek hari ini. Disebutkan, Provinsi Riau banyak menerima permintaan tentang informasi publik baik dokumen maupun tentang pengadaan barang dan jasa oleh masyarakat.
Dilanjutkan, pada tahun 2023 ada 18 dari 20 permohonan permintaan informasi yang dikabulkan. 2 permohonan ditolak karena pemberian informasinya dikecualikan serta pemohon tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Tahun ini, permohonan informasi yang masuk ke PPID ada 49, ini jauh lebih banyak kalau kita bandingkan dengan tahun lalu," ucap Zulkifli.
Zulkifli juga katakan, Pemprov Riau sudah selesai mengisi Self Assesment Questionnaire (SAQ) dan sedang menunggu verifikasi oleh pusat. Ia berharap, Riau bisa mendapatkan nilai keterbukaan publik yang baik, bahkan di tingkat nasional.
"Bagi Narasumber, kami mohon untuk memberi pencerahan pada PPID agar penyampaian informasi publik baik dan tidak perlu berlanjut sampai ke penyelesaian sengketa," tutupnya.
(Mediacenter Riau/mrs)