Jadi Pembicara Workshop Pencegahan Tindak Pidana Korupsi BUMD, Sekdaprov Riau Sampaikan Hal Ini
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam workshop pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD yang berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (30/8/2024).
Selain Sekdaprov Riau, hadir pula pembicara lainnya, yaitu Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Pujiyono Suwadi selaku Ketua Komjak RI, dan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian.
Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto menyampaikan bahwa pemprov terus berkomitmen untuk membenahi BUMD di lingkungan Pemprov Riau, agar semakin maju lagi kedepannya.
Dia menginginkan BUMD di Riau, termasuk Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) memiliki kinerja yang baik, sehingga kehadiran BUMD tersebut berdampak baik pula untuk kemajuan daerah.
"Kinerja BRKS tiga tahun terkahir ini jalan di tempat malah cenderung menurun, berbagai kendala kinerja dapat menjadi indikator tidak baiknya kondisi laporan keuangan saat ini. Kita terus berkomitmen untuk membenahi BUMD untuk lebih baik lagi," ujarnya.
Selanjutnya, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian menambahkan, tindak pidana perbankan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perekonomian negara dan masyarakat.
Sehingga menurutnya, kegiatan workshop yang dilaksanakan Bank Riau Kepri Syariah ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi pegawai BRK Syariah untuk langkah-langkah preventif ke depan, serta mencari akar masalah terhadap potensi terjadinya korupsi di sektor perbankan.
Lanjut dia, tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan nyaris terjadi setiap tahunnya. Untuk menekan angka tersebut agar tidak terus tumbuh, lembaga maupun instansi terkait wajib mengetahui upaya pencegahannya dan menerapkannya dengan maksimal.
"Pembuktian tindak pidana korupsi apapun, pasalnya tidak akan terbantahkan apabila ditemukan adanya proceed of crime dan keuntungan secara ekonomi yang diterima pelaku. Jadi ini sangat penting dipahami oleh setiap pegawai bank untuk membentengi diri,” kata Kompol Tedy.
(Mediacenter Riau/ip)