Insinyur Tak hanya Andalkan Kemampuan Teknik, Namun Harus Memiliki Etika
PEKANBARU - Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM - PII) gelar seminar nasional di Pekanbaru, Sabtu (24/8/24). Kegiatan ini juga melibatkan PII Pekanbaru.
Tema seminar nasional ini yakni Pemahaman undang-undang keinsinyuran ditinjau dari perspektif penyelenggara infrastruktur dan penegakan hukum untuk mewujudkan pertumbuhan perekonomian menuju emas 2045.
Salah satu pembicara pada acara ini adalah Dr Ir Muhammad Fauzan. Pria asal Kabupaten Bengkalis ini menyatakan, dukungannya atas keberadaan PII sebagai wadah para insinyur dalam mengembangkan profesinya.
"Saya melihat PII Kota Pekanbaru khususnya Riau umumnya cukup bagus. Keberadaan PII sangat perlu, bagaimana profesi Insinyur disosialisaiskan keberadaannya. Sehingga bagaimana undang-undang keinsinyuran itu disosialisaiskan keberadaanya," kata Fauzan.
Dalam undang-undang keinsinyuran papar Fauzan sudah mengamanahkan PII sebagai tempat sertifikasi. Selain mempetakan para lulusan insinyur sekaligus sebagai wadah tempat "berteduh" dalam menempa keilmuannya.
"Saya kebetulan dari PT Hutama Karya, banyak proyek dan banyak terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Insinyur tak hanya hard skill, kemampuan teknik yang harus dikuasai. Tapi juga perlu memiliki etika. Sehingga prilakunya benar benar profesional. Artinya dua hal di atas itu inilah tempat dan fungsi hadirnya PII," harap Fauzan.
Di Riau Fauzan melihat banyak lulusan insinyur yang berasal dari berbagai universtas. Kualitas lulusan dari perguruan tinggi lokal ini dianggap cukup mampu bersaing dengan daerah lainnya.
Perkembangan pembangunan yang sudah bergeliat dalam berapa waktu terakhir menjadi potensi bagi insinyur membuktikan karya mereka. Fauzan pun kembali berharap PII sebagai wadah profesi yang benar-benar bisa menjalankan fungsinya.
"Di Riau cukup banyak gelar insinyur. Baik berasal dari perguruan lokal mau pun dari luar. Saat ini kita lihat pembangunan infrastruktur di Riau saya lihat cukup bergairah. Pembangunan banyak dimana mana. Ini tentu kesempatan yang baik bagi profesi ini. Sebagai mana kita bahas dalam tema seminar tadi bahwa insinyur dilihat perspektif sebagai pembangunan dan berperan menciptakan pertumbuhan ekonomi," papar Fauzan.
Sebagai informasi tambahan, acara seminar nasional yang ditaja PII ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto. Dalam sambutannya, SF Hariyanto mengatakan, insinyur adalah sebuah profesi yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, seorang insinyur dituntut untuk bekerja keras, disiplin, tidak asal jadi dan tuntas yang harus diimbangi dengan kerja cerdas.
Terkait dengan Undang-undang Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah landasan penting bagi para insinyur dalam menjalankan profesinya. Dilaksanakan dengan standar profesional yang tinggi dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
"Kehadiran UU keinsinyuran ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme insinyur di Indonesia dan mencapai tujuan dalam UU ini, yaitu memberikan landasan dan kepastian hukum. Kemudian juga memberikan perlindungan kepada pengguna keinsinyuran dan pemanfaat keinsinyuran dari malapraktik keinsinyuran," harap SF Hariyanto.
(Mediacenter Riau/mtr)