Mewujudkan KLA Diperlukan Partisipasi Semua Pihak
PEKANBARU - Dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) diperlukan partisipasi dan kerja keras semua pihak mulai dari lembaga masyarakat, organisasi profesi, akademisi, dunia usaha, toko adat, pemuka agama, media, hingga orang tua.
Begitu disampaikan Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting dalam acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan kabupaten/kota Layak Anak se-Provinsi Riau di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (28/10/2021).
KLA merupakan suatu sistem pembangunan daerah yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara terintegrasi dan berkelanjutan yang berlandaskan pada kepentingan atas anak.
Rakortek yang ditaja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Provinsi Riau. Bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KLA se-Provinsi Riau melalui pengaktualisasian informasi terkait kebijakan pengembangan KLA.
"Dalam rangka memahami konsep pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara utuh diperlukan komitmen dan sinergi seluruh pihak melalui pelibatan anak secara aktif," kata Asisten I.
Aspirasi dan harapan anak menurut Jenri, harus mampu diimplementasikan oleh pemerintah kedalam sebuah kebijakan, program dan kegiatan yang mengedepankan konsep responsif terhadap tumbuh kembang anak.
Selanjutnya, implementasi upaya perlindungan anak tersebut kemudian dirumuskan kedalam sebuah program kebijakan berskala nasional.
Hal ini didasari dari kewajiban dan tanggung jawab pemerintah atas penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang telah menjadi program prioritas dalam pembangunan.
"Namun tentu cinta-cita ini tidak akan mampu terwujud bila hanya didasari oleh keinginan dari pemerintah saja," ujarnya.
"Perlu adanya komitmen kuat dan sinergi yang dilandasi dari kesadaran dan peran aktif dari berbagai pihak," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/nv)