Tingkatkan Penyelenggaraan Kearsipan, Riau Minta Dukungan Pusat
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, mengatakan, dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah untuk melakukan tata kelola kearsipan dengan baik.
Disampaikan Edy Natar, bahwa pengelolaan arsip yang terintegrasi tentu menjadi bagian penting dalam penerapan sistem yang berbasis elektronik.
"Penerapan e-Government dibidang kearsipan untuk saat ini bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebagai sebuah kewajiban dan kebutuhan," kata Edy Nasution di Komplek Wali Kota Pekanbaru - Tenayan Raya, Rabu (27/10/2021).
Edy Nasution menjelaskan, pembangunan e-Government harus dilakukan secara progresif atau masif sehingga e-Government dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan.
Saat ini Pemerintah provinsi Riau juga telah berupaya untuk mempersiapkan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait sekaligus menyiapkan perangkat lunak maupun perangkat keras.
"Ini semua dilakukan agar pada saat penerapannya diharapkan tidak mengalami kendala yang berarti," jelasnya.
Pemprov Riau saat ini sedang berupaya meningkatkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan norma dan standar, prosedur, dan kriteria. Hal itu sekaligus dalam rangka meningkatkan nilai atau indek pengawasan kearsipan sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.
Ia menjelaskan, pemerintah telah berupaya dengan menyusun regulasi kearsipan, baik peraturan tentang penyelenggaraan kearsipan maupun peraturan gubernur, sebagai dasar penyelenggaraan kearsipan, sekaligus penyelenggaraan pembinaan sesuai dengan kewenangan.
"Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya untuk itu. Mohon kiranya Arsip Nasional Republik Indonesia memberikan dukungan baik bersifat pembinaan maupun pendanaan sehingga penyelenggaraan kearsipan di seluruh provinsi Riau berjalan dengan baik," pungkasnya.
(MC)