Pelaksanaan K3 Harus Jadi Prioritas dalam Dunia Kerja
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengatakan bahwa berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja termasuk diantaranya penyakit akibat kerja diketahui mengalami peningkatan.
Ia menjelaskan bahwa secara nasional pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.
"Dari angka kecelakaan kerja tersebut tentu menjadi indikasi bahwa pelaksanan K3 harus semakin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia terutama di Riau," kata Edy Nasution.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten.
"Tetaplah konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.
"Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang peran serta di perusahaan dan produktivitas kerja," imbuhnya.
Maka dari itu, Edy Nasution mengajak seluruh pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam peningkatkan kemandirian berbudaya K3.
"Tujuan K3 dalam menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju kecelakaan nihil guna peningkatan produktivitas nasional kita harapkan dapat segera terwujud secara nyata," ujarnya.
"Oleh karenanya kami berharap masyarakat umum maupun industri, para cendikiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi dan pihak terkait lainnya termotivasi untuk berperan aktif," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)