
Sekretaris Dirjen Pembangunan Desa Harap Desa di Riau Terus Berinovasi
PEKANBARU- Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rachmatia Handayani mengapresiasi Provinsi Riau, sebab telah berhasil mengoptimalkan potensinya sehingga jumlah desa mandiri mencapai 600 desa.
Menurut Indeks Desa Membangun, tahun 2023 sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Bumi Lancang Kuning. Sehingga, Rachmatia mendorong agar desa-desa di Riau terus berinovasi sehingga semakin banyak desa yang naik level, misalnya dari desa maju menjadi desa mandiri.
Hal tersebut diutarakan Rachmatia saat menghadiri Rapat Kerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa se Provinsi Riau Tahun 2023 di SKA CoEx Pekanbaru, Kamis (2/11/2023).
Meskipun desa-desa sudah semakin maju, Rachmatia mewanti-wanti terkait dengan ketahanan pangan yang dilihatnya belum merata. Ia mencontohkan, desa-desa di Indonesia Timur memiliki kerentanan lebih tinggi daripada desa-desa di Indonesia Barat.
Untuk itu, ia berharap di Provinsi Riau ketahanan pangan bisa tetap dijaga, terutama untuk lahan-lahan yang sekiranya bisa beralih fungsi, misalnya lahan pertanian menjadi lahan-lahan lainnya. Sehingga ketahanan pangan di Provinsi Riau ini tetap bisa dipertahankan
"Saya berharap agar desa terus berinovasi dan juga berkreativitas dalam memanfaatkan kekuatan dan potensinya, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menghambat," jelasnya.
Selain itu, Rachmatia juga menjelaskan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan desa, sebagai bentuk rekognisi negara kepada desa, sejak tahun 2015 pemerintah telah menyalurkan dana desa. Dikatakannya, setidaknya sudah lebih dari Rp468 triliun disalurkan, yang digunakan desa untuk menyelesaikan permasalahan desa, seperti kemiskinan, pemenuhan layanan dasar, serta pemanfaatan dan pengembangan potensi desa.
"Ini tentunya menjadi dorongan dan juga energi bagi kita semua untuk bisa lebih memperkuat posisi desa, terus mengawal dan mengarahkan desa agar dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang lebih produktif, dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan desa, dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh desa," pungkas Rachmatia.
(Mediacenter Riau/nv)