Pemprov Riau MoU Dengan Staf Presiden Indoensia
PEKANBARU - Diskominfo Provinsi Riau menggelar acara Penandatanganan MOU pemerintah Provinsi Riau dengan kantor staf Presiden Indoensia tentang pemanfaatan aplikasi LAPOR sebagai media pengaduan online yang dikelola oleh PPID serta pembukaan workshop Jurnalistik media siaran (Broadcasting Journalist) dengan tema pemanfaatan Aplikasi LAPOR sebagai media pengaduan online yang dikelola oleh pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Staf Ahli bidang pembangunan Arlizman Agus di Alpha Hotel Pekanbaru, Kamis (26/5).
Aplikasi LAPOR merupakan aplikasi media sosial pertama di Indoensia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah,sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah.
"Saya berharap aplikasi LAPOR ini pelayanan apspirasi dan pengaduan pada masyarakat jauh lebih baik,karena selain sebagai alat pengaduan dari masyarakat juga sebagai alat ukur untuk menilai efektivitas kinerja SKPD dan sebagai evaluasi",ungkap Arlizman Agus.
"Kedepannya kami juga berharap Diskominfo Riau dapat menunjukan diri sebagai dinas yang penting dalam melaksanakan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sebagai Skpd yang terdepan dalam pemanfaatan Teknologi Informasi untuk mencitrakan seluruh kebijakan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi Riau", Tambah Arlizman Agus.
Kadis Kominfo Yogi Getri mengatakan dalam sambutannya PPID dapat memanfaatkan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai media layanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.
Dalam acara Penandatanganan MOU pemerintah Provinsi Riau dengan kantor staf presiden tentang pemanfaatan Aplikasi LAPOR sebagai media pengaduan online yang dikelola oleh PPID workshop Jurnalistik dihadiri oleh staf ahli Presiden Gibran Sesunan,ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Akhmad Fikri, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Mahyudin Yusdar, Nunuk Parwati dari MMTC Yogyakarta serta kepala Dinas/biro di lingkungan Pemerintah provinsi Riau.
Peserta Focus Group
Discussion layanan PPID se Provinsi Riau berjumlah 110 orang dan workshop
Jurnalistik 80, yang terdiri dari dishubkominfo dan kehumasan kabupaten/kota se
Provinsi Riau,sekretaris dinas/badan/biro di lingkungan provinsi Riau, tenaga
penyiar dan radio serta mahasiswa Komunikasi se Provinsi Riau.(Mc
Riau/Msa)