ppid@riau.go.id (0761) 45505

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang: Daerah yang Memiliki LSD Akan Diberikan Insentif

  • PPID UTAMA
  • 20 September 2022
  • 636 View

Pekanbaru - Terkait berkurangnya luas lahan baku sawah nasional akibat alih fungsi lahan sawah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang mengatakan pihaknya akan memberikan insentif bagi daerah yang memiliki lahan sawah dilindungi (LSD)

“Saat ini kami di Jakarta sedang menyiapkan insentif, kalau LSDnya banyak kita akan berikan insentif. Dalam rangka supaya kita punya lahan sawah yang banyak, agar kita tidak tergantung kepada impor. Supaya kita bisa swasembada,” jelas Budi Situmorang saat rapat penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah Provinsi Riau di Hotel Pangeran, Selasa (20/9/2022).

Adapun insentif yang akan diberikan akan berbentuk dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

“Tapi kita minta jangan hanya itu, ada spesial untuk petani. Petani ini yang haru kita lindungi,” ujar Budi

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Terdapat 12 Provinsi yang saat ini sedang dalam proses penetapan LSD tahun 2022 yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kaliamantan Selatan, dan Sulawesi Selatan

Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Prasetyo Wiranto mengatakan mengenai  pelaksanaan verifikasi LSD indikatif di Provinsi Riau sendiri dibagi menjadi dua kluster

Adapun Kluster I telah dilaksanakan pada 5 - 10 September 2022 mencakup Kota Pekanbaru, Kabupaten Palalawan, Kampar, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir

“Sementara Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir masuk dalam Kluster II yang telah dilaksanakan pada 14 - 19 September 2022,” kata Prasetyo.

Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau 10 diantaranya telah bersepakat mengenai hasil verifiksi lapangan yaitu Pekanbaru, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar

“Sementara Dumai dan Bengkalis masih perlu adanya pendalaman atau hal yang perlu disepakati yang diperlukan data atau evidance terkait penambahan yang perlu disampikan kembali,” jelas Prasetyo.



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

398

  • 126 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 83 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store