ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ini Dasar Hukum Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah

  • PPID UTAMA
  • 28 July 2023
  • 1672 View

PEKANBARU - Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) yang dilaksanakan melalui program Universal Health Coverage (UHC), secara resmi dilaunching oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, bertempat di halaman RSD Madani di Jalan Garuda Sakti, Jumat (28/7/2023).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST M.Si menyampaikan, ada 4 dasar hukum pelaksanaan JKPB oleh pemerintah kota setempat.

Pertama, kata dia, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kedua, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2002 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kemudian yang ketiga, Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah.

"Ada pun yang menjadi dasar hukum yang keempat adalah Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 543 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah," ungkapnya.

Disebutkan Indra, pelaksanaan program JKPB sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru melalui kemudahan pelayanan kesehatan.

"Sedangkan sasaran dari program ini, diberikan untuk seluruh warga Kota Pekanbaru yang memiliki KTP Pekanbaru. Dengan NIK online di Disdukcapil, gratis berobat di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya cukup dengan membawa KTP," ucapnya.

Selanjutnya, terang Indra, program JKPB akan melayani rawat inap dan rawat jalan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya mulai dari promotif (peningkatan), preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) yang terdiri dari 144 penyakit yang dilayani.

"Kemudaian juga melayani layanan gawat darurat di rumah sakit, dan pelayanan rawat inap di rumah sakit," tutupnya. 



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store