
Yuk Simak, Berikut 5 Hal yang Jadi Ruang Lingkup Program KOTAN BNNP Riau
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengungkapkan dalam pelaksanaan program pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba (KOTAN) tahun 2023 akan mencakup beberapa aspek.
Diantaranya aspek manusia, infrastruktur, manajemen, pengembangan dan kebijakan daerah. Dimana secara keseluruhan merupakan substansi dari pembangunan kota.
“Relevansi lainnya adalah program KOTAN mewajibkan untuk penciptaan keamanan masyarakat terhadap bahaya dan peredaran gelap narkoba,” terang Wakil Gubernur Riau di Hotel Grand Central. Kamis, (20/7/2023).
Selain itu program KOTAN juga sebagai upaya pengayaan orientasi dari visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045 mendatang.
Wagubri menegaskan permasalahan narkoba perlu mendapat perhatian serius, sebab ia melihat saat ini modus operandi yang digunakan para pengedar narkoba kian kreatif.
“Perkembangan peredaran narkoba itu semakin berkembang. Bahkan beberapa waktu yang lalu sempat viral narkoba dimasukkan dalam salak. Makannya ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyambut baik pelaksanaan program pengembangan dan pembinaan KOTAN yang ditaja oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Edy Natar berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu solusi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau.
“Saya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh BNNP Riau, mudah - mudahan semakin memperkuat kita untuk mengatasi narkoba di Provinsi Riau,” tutup Wagubri.
(Mediacenter Riau/wjh)