ppid@riau.go.id (0761) 45505
Kemendag Harap Pemda dan Satgas Pangan Kerja Sama Awasi Distribusi Minyak Goreng di Daerah

Kemendag Harap Pemda dan Satgas Pangan Kerja Sama Awasi Distribusi Minyak Goreng di Daerah

  • PPID UTAMA
  • 29 May 2023
  • 185 View

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharapkan pemerintah daerah, baik itu kabupaten maupun kota, bersama dengan Satgas Pangan untuk dapat terus melakukan kerja sama, terutama dalam pengawasan minyak goreng rakyat. 

Pemda dan Satgas Pangan diminta untuk melakukan pengawasan ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng rakyat di daerah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan melalui Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Bambang Wisnubroto, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (29/5/23). 

"Pada pemerintah daerah terutama kami mohon bagi pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan masing-masing kabupaten/kota untuk bekerjasama dengan dengan Satgas Pangan di daerah tetap melakukan pengawasan ketersediaan dan kelancaran distribusi," katanya. 

Bambang menginginkan minyak goreng rakyat tersebut didistribusikan dari D1 sampai ke pengecer berjalan dengan lancar. 

Namun apabila ada hal-hal yang menjadi kendala, maka Pemda dimohon dapat menyampaikan ke Kemendag terutama terkait dengan ketersediaan minyak goreng di daerah. 

"Jadi mohon kami ada kontak hotline minyak goreng bisa dilaporkan di nomor 0812 1235 9337. Jadi bagi bapak ibu di daerah apabila ada kekurangan persediaan di daerah masing-masing bisa melaporkan ke kami untuk kami koordinasikan dengan para pelaku usaha di pusat," tuturnya. 

Bambang melanjutkan total pendistribusian domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat periode April 2023 mencapai 264.082 ton, sementara bulan Mei hingga 26 Mei 2023 sebesar 155.139 ton. 

Dia menerangkan target DMO bulan Mei kembali dari sebelumnya 450.000 ton menjadi 300.000 ton. Minyakita diharapkan dapat mencapai minimal 40 persen dari total DMO. 

"Pendistribusian DMO minyak goreng rakyat dalam bentuk Minyakita April 2023 mencapai 120.917 ton atau 45,78 persen dari total DMO. Pada bulan Mei 36 persen minyak goreng DMO sudah dalam bentuk Minyakita 56.870 ton atau 36,66 persen," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir