Pemprov Riau Gelar FGD Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pasca Evaluasi Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2020
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau Gelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pasca Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2020 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Riau TA 2020 secara Virtual di Ruang Sekda Provinsi Riau, Kamis (15/10/2020).
Acara yang dibuka secara langsung oleh Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya dihadiri oleh Dirjen Keuangan Daerah Departemen Keuangan Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.
Dalam sambutannya, Yan Prana mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Keuangan Daerah Departemen Keuangan Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
"Tentunya kami sangat berterimakasih karena telah menjadwalkan pertemuan terkait pasca sudah di sahkannya APBD perubahan tahun anggaran 2020 provinsi Riau," kata Yan Prana Jaya saat membuka acara yang berlangsung secara virtual tersebut.
Ia juga menjelaskan tindak lanjut dari disahkannya APBD perubahan yaitu harus mendapatkan fasilitasi dari departemen dalam negeri dan dilakukan evaluasi terhadap Ranperda Provinsi Riau tentang perubahan anggaran tahun 2020.
Dalam Acara yang dilakukan secara virtual tersebut Sekda Provinsi Riau menjelaskan secara ringkas bahwa saat ini pendapatan provinsi Riau untuk APBD perubahan terjadi penurunan ketika disandingkan dengan APBD murni 2020.
Ia mengatakan bahwa sebelum terjadi perubahan, pendapatan provinsi Riau sebesar 10 triliun 216 miliar lebih dan setelah perubahan terjadi penurunan sebesar 8 triliun 736 miliar lebih. Artinya terjadi penurunan sebesar 14,48 persen.
"Begitu juga dengan belanja daerah yang tadinya 10 triliun 282 miliar setelah terjadi perubahan menjadi 8 triliun 810 miliar, artinya terjadi penurunan sebesar 14,31 persen," ujarnya
Lanjutnya untuk belanja tidak langsung hanya terjadi penurunan dari 5,479 triliun menjadi 5 triliun 439 miliar yaitu terjadi penurunan sebesar 5,40 persen. Begitu juga dengan belanja langsung terjadi penurunan sebesar 25,62 persen dari sebelumnya 4 triliun 532 miliar menjadi 3 triliun 371 miliar.
Ia juga menyampaikan bahwa Silpa Provinsi Riau sebelumnya 65 miliar setelah perubahan bertambah menjadi 81 miliar 216 juta setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI.
"Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Provinsi Riau terdapat penambahan," jelasnya.
Sekda Prov Riau, Yan Prana Jaya saat acara didampingi langsung Asisten II Setda Provinsi Riau, Evarefita, Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra dan Kepala Bapeddalitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis.(MCR/SEM)