
Melalui Forum Musrenbangnas Diharapkan Adanya Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
BALI - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/ Bappenas RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 diharapkan terjadinya sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah.
Amalia menekankan, yang perlu disinkronkan antara pemerintah pusat dan daerah adalah sistematika substansi RPJPN dan RPJPD dan diharapkan nantinya akan selaras.
Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan Musrenbangnas RPJPN 2025-2045 yang disiarkan melalui YouTube Bappenas RI, Senin (22/5/23).
"Bidang pembangunan Kementerian Bappenas tidak lagi menyusun per bidang pembangunan yang cenderung silo, akan tetapi mengedepankan agenda transformasi yang bersifat kolaboratif lintas bidang," katanya.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/ Bappenas RI menginginkan agar periode RPJPD agar selaras dengan periode RPJPN 2025-2045, termasuk periodisasi pentahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah harus mengikuti periode waktu RPJM Nasional.
Begitu pula dengan periodisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional dan RTRW provinsi dan kabupaten/kota agar mengikuti periodisasi RPJM dan RPJMD.
"Kami harap rancangan awal RPJPN ini dapat diselesaikan akhir Juni, kami merencanakan Undang-undang RPJPN ini dapat ditetapkan pada September 2023 sehingga bisa dijadikan pedoman visi misi oleh calon Presiden," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Amalia mengajak semua pihak yang jadi untuk berkolaborasi mewujudkan Indonesia emas 2045 dan menjadikan Indonesia maju.
"Mari berkolaborasi untuk Indonesia emas dan menjadi Indonesia maju berdaulat," tutupnya.
Untuk diketahui, Musrenbangnas RPJPN 2025-2045 resmi diselenggarakan. Tujuannya pelaksanaan Musrenbangnas ini adalah untuk mensosialisasikan substansi rancangan awal RPJPN 2025-2045.
Kemudian, menerima masukan dan aspirasi dari para peserta terhadap rancangan awal RPJPN 2025-2045, terutama berkaitan dengan pemerataan pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana.
Lalu, menyempurnakan rancangan awal RPJPN 2025-2045 menjadi rancangan akhir dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang masuk dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045.
(Mediacenter Riau/ip)