ppid@riau.go.id (0761) 45505

Musrenbangnas Dalam Rangka Penyusunan RPJPN 2025-2045 Resmi Digelar, Berikut Tujuannya

  • PPID UTAMA
  • 22 May 2023
  • 653 View

BALI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 resmi di gelar, berlangsung secara tatap muka di Bali Nusa Convention Center dan disiarkan melalui YouTube Bappenas RI, Senin (22/5/23). 

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/ Bappenas RI Amalia Adininggar Widyasanti menerangkan bahwa dasar hukum Musrenbangnas ini adalah Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. 

Amalia menyebutkan, tujuan pelaksanaan Musrenbangnas ini adalah untuk mensosialisasikan substansi rancangan awal RPJPN 2025-2045. 

Kemudian, menenerima masukan dan aspirasi dari para peserta terhadap rancangan awal RPJPN 2025-2045, terutama berkaitan dengan pemerataan pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana. 

Lalu, menyempurnakan rancangan awal RPJPN 2025-2045 menjadi rancangan akhir dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang masuk dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045.

"Setiap peserta dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya untuk memperkaya arah pembangunan wilayah dan sarana prasarana dalam 20 tahun ke depan," ucapanya. 

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/ Bappenas RI melanjutkan, setiap peserta perwakilan dari masing-masing provinsi dibagi per wilayah. 

Jelas dia, ada 7 kelompok kerja peserta yang akan dibagi, terdiri atas wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusra, Sulawesi, Maluku, Papua. 

"RPJPN adalah dokumen perencanaan bersifat strategic direction dalam pembangunan nasional. Visinya adalah visi antara menuju visi yang abadi pembukaan Undang-undang 1945," ucap Amalia. 

Oleh karena itu menurut Amalia, RPJPN harus memberikan arah besar yang akan dicapai bangsa dalam 20 tahun ke depan, untuk menyelesaikan isu besar bangsa dan langkah strategis untuk transfomasi.

Bukan kegiatan reguler, bukan level proyek tapi memperhatikan megatren global dan potensi nasional. 

"Undang-undang RPJPN akan menjadi pedoman bagi penyusun misi dan misi calon presiden atau calon kepala daerah," tuturnya. 

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/ Bappenas RI menambahkan, dengan adanya Musrenbangnas ini diharapkan untuk memperkaya mempertajam dan menampung aspirasi seluruh komponen bangsa. 

Sehingga isi RPJPN itu adalah capaian dan isu tantangan pembangunan sebagai modal dasar pembangunan visi dan misi Indonesia untuk menuju Indonesia emas 2045 serta arah kebijakan yang bersifat transformatif, game changer (upaya transformatif super prioritas) dan upaya transformatif lainnya. 

Amalia mengajak semua peserta Musrenbangnas untuk saatnya berpikir sesuatu yang baru untuk tidak melakukan hal yang biasa-biasa saja. Oleh sebab itu dalam rancangan awal RPJPN 2025-2045 ada semangat transformasi. 

"RPJPN mengedepankan semangat transformasi total, sehingga tidak cukup hanya reformasi. Dengan semangat reformasi dan transformasi kebijakan publik dapat menjadi lebih baik, ada terobosan baru, lebih cepat pelaksanaannya atau lebih besar dampaknya," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store