
Peringatan Hakin 2023 Menjadi Pengawal Pemilihan Umum
PEKANBARU - Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) tahun ini mengusung tema mengukuhkan peran penting Komisi Informasi (KI) dalam mengawal pemilu 2024 yang terbuka inklusif dan informatif.
Dengan begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun berharap kegiatan ini dapat menjadi keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dalam meningkatkan terhadap pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat memberikan kata sambutan pada acara jamuan makan malam di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa (16/05/2023).
“Adanya peringatan Hari keterbukaan informasi nasional diharapkan bisa dijadikan momentum bagi badan publik khususnya pemerintah untuk lebih meningkatkan pemahamannya terhadap layanan informasi publik kepada masyarakat,” katanya.
SF Hariyanto menjelaskan badan publik betul-betul mampu melaksanakan kewajiban yang diuraikan melalui undang-undang nomor 14 tahun 2008 maupun ketentuan sebagaimana diatur melalui peraturan KI. Baik yang berkaitan dengan standar layanan informasi publik maupun berkaitan dengan kebijakan-kebijakan lainnya.
“Kami sangat berharap bahwa Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik itu tidak hanya melaksanakan kewajiban atau ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang KIP tetapi kami berharap bahwa keterbukaan keterbukaan informasi publik ini menjadi kebutuhan bagi badan publik,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 dapat berdampak luas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen diwajibkan untuk mensukseskan pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya.
Diterangkan, peran masyarakat dalam menyongsong Pemilu 2024 sangat penting salah satunya menjaga keamanan dan stabilitas dengan menghindari gesekan-gesekan yang terjadi ketika masing-masing masa pendukung.
“Selain itu diharapkan kita semua dapat mengawasi jalannya pencoblosan dengan penghitungan suara nantinya sebagai bentuk partisipasi politik yang sangat menentukan. Penyelenggaraan pemilu harus lebih ekstensif dan sosialisasikan aturannya menjadi acuan teknis 2024,” terangnya.
Dengan demikian dapat mencegah penyimpangan akibat ketidaktahuan peserta pemilu 2024. Sehingga nantinya melahirkan pemimpin yang baik.
“Mari kita saling bersatu dengan menyamakan persepsi membangun citra bangsa melalui keberhasilan penyelenggaraan peserta demokrasi, yang pertama sesuai dengan perundang-undangan serta meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan yang mengedepankan etika kesatuan kesantunan politik,” ucapnya.
“Kesantunan politik ini harus menjadi tujuan kita bersama agar roh Pemilu 2024 tidak ternoda oleh tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.” pungkasnya.
(bib)