APBD Perubahan 2020 Provinsi Riau Disahkan
PEKANBARU - Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2020 disetujui sebesar Rp 8,810 triliun dari proyeksi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 10,216 Triliun.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menjelaskan setelah melalui pembahasan instensif dengan komitmen untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2020 dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan belanja maupun pembiayaan.
Hal tersebut diungkapkan Gubri dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran pada Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, Kamis (30/9/2020).
Kemudian Gubri menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah sebelum Perubahan sebesar Rp. 10,216 Triliun. Adapun setelah perubahan menjadi Rp. 8,736 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp. 1,479 Triliun atau -14,48%.
Selanjutnya, Alokasi belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp. 10,282 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp. 8,810 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp. 1,471 Triliun atau (-14,31%)
Penerimaan pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp. 81,216 Miliar.
Gubri mengungkapkan hal ini mengalami kenaikan, sebesar Rp.15,331 Miliar atau 23,27% dibandingkan perkiraan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 65,884 Miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp. 7,665 Miliar.
"Dengan telah disetujuinya Ranperda perubahan APBD Provinsi Riau 2020 ini, maka selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri untuk dievalusi," papar Gubri.
Gubri berharap, evaluasi itu nantinya tidak akan memakan waktu lama. sehingga proses pembangunan di daerah kita dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. (MCR/Sur)