Penderita Komorbid Rentan Covid-19
PEKANBARU - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo mengingatkan seluruh pemerintah daerah dan swasta untuk tidak mengizinkan bekerja karyawan dan staf yang menderita komorbid (penyakit penyerta) karena sangat rentan terhadap penularan Covid-19.
"Disampaikan pakar tadi, bahwa 80 persen angka kematian Pasien Covid-19 mereka yang usianya diatas 47 tahun dan mayoritas mereka adalah menderita komorbid," kata Doni, Minggu (20/09/2020) malam.
Ia menjelaskan, kasus paling tinggi yakni pada penderita hipertensi, penderita diabetes, jantung, kanker, paru dan sejumlah penyakit lainnya termasuk obesitas. Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian bersama, dengan mengingatkan secara terus-menerus kepada seluruh lembaga.
"Termasuk di daerah, instansi-instansi, dinas-dinas, mereka penderita komorbid jangan dulu beraktivitas keluar rumah dan bekerja dari rumah saja," tegasnya.
Meskipun bekerja dari rumah, sebutnya, tetap harus mematuhi protokol kesehatan, keselamatan diri lebih diutamakan, karena Covid-19 sangat berbahaya. Selain Covid-19 yang sangat berbahaya, tetapi orang yang membawa Covid lebih berbahaya. Oleh karenanya, ia berpesan agar meningkatkan upaya memutus mata rantai penularannya seperti menghindari kontak dengan siapapun, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menghindari semua bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kita tidak cukup hanya mengatakan jaga jarak tanpa kita bisa menghindari kerumunan, mari kita patuhi undang-undang kekarangtinaan kesehatan karena ia merupakan undang-undang tertinggi dalam masa wabah ini," pungkasnya. (MCR/SEM)