
Perguruan Tinggi Potensi Strategis Bantu Pemerintah Daerah Ramah Disabilitas
PEKANBARU - Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) sampaikan, perguruan tinggi menjadi potensi strategis dalam membantu pemerintah daerah dalam konteks inklusif dan ramah disabilitas.
Demikian disampaikan Komisioner KND, Jonna Aman Damanik saat hadiri sarasehan Komisi Nasional Disabilitas dengan Gubernur Riau, di Kantor Gubernur Riau, Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan dia, terdapat Tri Dharma perguruan tinggi, disana terdapat pendidikan, pengajaran, pengembangan, dan pengabdian diri kepada masyarakat. Dia berharap, perguruan tinggi dapat terlibat dapat mendukung upaya yang dilakukan negara melalui KND.
Lalu, dia katakan, hadirnya undang-undang RI Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas membuat perguruan tinggi memiliki mandat dalam pengarusutamaan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Terutama dalam hal memperoleh akses dunia pendidikan.
"Tahun lalu kami sudah melakukan Mou dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak), dan tahun ini kami lakukam Mou dengan Universita Riau (Unri) dan UIN Sultan Syarif Kasim," jelasnya.
"Semoga universitas yang terlibat mampu bersinergi untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan advokasi terhadap penyandang disabilitas," lanjutnya.
Dirinya juga sampaikan perasaan bahagia terhadap bantuan beasiswa yang diberikan Pemprov Riau kepada mahasiswa Disabilitas di Unilak.
"Kami juga berbahagia, Rektor Unilak katakan 15 dari 17 mahasiswa yang ada di Unilak adalah Beasiswa dari Pemprov Riau, hal tersebut merupakan sebuah keberpihakan yang luar biasa untuk penyandang disabilitas," katanya.
Sesuatu yang menarik, kata Fitrah, Provinsi Riau memiliki pusat layanan autis, yang berada di Jalan Arifin Ahmad. "Kita memberikan layanan terapi terhadap anak-anak autis yang ada di Riau secara gratis, yang kita utamakan terhadap masyarakat yang ekonominya tidak mampu membayar terhadap pelayanan terapi," terangnya.
Ke depan kata dia, pihaknya menunggu regulasi dari Kementrian Pendidikan, pusat layanan autis ini akan dibentuk unit layanan disabilitas. "Jadi nantinya bukan hanya menampung anak autis, namun semua anak yang berkebutuhan khusus dapat dilayani melalui melalui unit tersebut," pungkasnya.
Asisten I Setdaprov Riau, berujar melalui pertemuan tersebut, mampu menghadirkan upaya maksimal dalam pengembangan potensi.
"Kami juga akan membuat instrumen dorongan jika itu bisa diformulasikan dalam model anggaran, sehingga ini menjadi suatu yang penting untuk dijabarkan dalam evaluasi bersama dalam perkembangan kedepannya," ungkap Masrul.
"Bahkan di lingkup yang lebih luas, terutama di 12 kabupaten/kota, tentu juga diteruskan semangat ini bahkan sampai kecamatan dan desa-desa. Bahkan yang diujung kampung sana belum memiliki akses yang baik," tandasnya.
(Mediacenter Riau/Alw)