ppid@riau.go.id (0761) 45505

Gandeng Tenaga Ahli dari Unri, DLHK Riau Gelar Rakor RPDAS Gangsal Reteh

  • PPID UTAMA
  • 20 March 2023
  • 776 View

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan rencana pengelolaan daerah aliran sungai (RPDAS) Gangsal Reteh, bertempat di Pekanbaru, Riau, pada Senin (20/3/2023).

Kepala DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan bahwa Provinsi Riau telah memiliki perangkat hukum yang cukup lengkap dari UU, PP, Perda dan bahkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Riau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

"Hal utama yang diamatkan dalam Pergub tersebut adalah Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) sesuai kewenangannya. Melalui APBD Provinsi Riau Tahun 2023, DLHK akan menyusun dokumen RPDAS Gangsal (Reteh). Di mana dalam penyusunan ini melibatkan Tenaga Ahli dari Universitas Riau," kata Murod.

Adapun dasar hukum penyusunan RPDAS adalah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.60/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Pada prinsipnya, dasar penyusunan dan penetapan RPDAS di antaranya dilaksanakan secara utuh dari hulu, tengah, hilir dan terpadu sebagai satu kesatuan ekosistem. Yaitu dalam satu rencana dan sistem pengelolaan yang melibatkan para pemangku kepentingan, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan.

Lalu, adaptif terhadap perubahan kondisi sosial ekeonomi masyarakat yang dinamis dan karakteristik DAS, pembagian tugas, fungsi, beban biaya dan manfaat antar para pemangku kepentingan secara adil, akuntabel dan transparan dan melibatkan multi disiplin ilmu.

Sedangkan, manfaat disusun dan ditetapkannya Rencana Pengelolaan DAS, antara lain untuk menjadi acuan, masukan dan pertimbangan bagi rencana pembangunan sektor untuk menyusun program dan kegiatan yang lebih detil di wilayah DAS.

Sekaligus menjadi salah satu bahan masukan dan pertimbangan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD).

"Ini juga sebagai instrumen pencapaian tujuan secara sistematik dan instrumen pertanggungjawaban pengelola sumberdaya alam," imbuhnya.

Ia berharap kepada pihak yang nantinya akan menjadi bagian Tim Penyusun RPDAS Provinsi Riau yang akan dibantu juga oleh tenaga ahli dari Universitas Riau (Unri) agar bisa berkontribusi dalam hal memberikan data maupun informasi yang diperlukan oleh tenaga ahli.

Murod juga berharap para tenaga ahli dari Unri ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mengumpulkan data, menganalisa maupun merumuskan rekomendasi.

"Sehingga nantinya dokumen RPDAS yang disusun baik untuk DAS yang dipulihkan maupun DAS yang dipertahankan daya dukungnya sesuai harapan semua pihak. Serta, dokumen yang dihasilkan dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam pengelolaan DAS Gangsal," harap Murod. (Mediacenter Riau/bts). 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store