
Widyaiswara Dituntut Jadi Motivator Bagi ASN
PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa keberadaan widyaiswara menjadi motivator dan transformator bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Widyaiswara Tahun 2023 di Hotel Bono Pekanbaru, Kamis (23/2/2023).
Rakor yang ditaja oleh Bidang Sertifikasi Kompetensi Penjamin Mutu (SKPM) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau ini mengangkat tema "Meningkatkan Peran Widyaiswara sebagai Agen Transformasi ASN Unggul dalam Mendukung Riau BerSATU".
Dijelaskan Sekdaprov, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rirokrasi Nomor 42 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara, dinyatakan bahwa Widyaiswara adalah pegawai negeri sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mendidik, mengajar dan atau melatih PNS pada lembaga pelatihan pemerintah.
"Dengan itu secara tegas disebutkan bahwa widyaiswara memiliki tiga fungsi dan tugas yaitu mendidik, mengajar dan melatih PNS," jelas SF Hariyanto.
Hal tersebut, kata Sekdaprov, menempatkan widyaiswara sebagai posisi yang strategis untuk menghasilkan PNS yang memiliki kompetensi melalui pelatihan.
SF Hariyanto melihat, masih banyak PNS yang belum memahami sepenuhnya tugas dan fungsinya sebagai seorang ASN, sehingga sangat diperlukan pelatihan untuk meningkatkan kopetensi.
Selain itu, widyaiswara juga pemeran utama dalam proses kediklatan untuk membangun karakter ASN.
"Widyaiswara dituntut menjadi motivator dan transformator bagi ASN lainnya, sehingga widyaiswara harus dapat menciptakan pembelajaran kreatif khususnya dierah revolusi 4.0 dan 5.0," pungkas SF Hariyanto.
(Mediacenter Riau/nv)