Manfaatkan Hasil Pertanian, Gubri Tinjau Perkebunan Milik Pemprov Riau
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan peninjauan di perkebunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikelola oleh masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (2/8/2020).
Dalam kunjungannya Gubri melakukan penanaman pohon diantaranya pohon durian dan pohon anggur.
"Semoga pohon yang hari ini kita tanam bisa hidup dan berbuah serta bermanfaat dimasa yang akan datang," kata Syamsuar.
Ia mengajak agar masyarakat yang mengelola perkebunan Pemda Riau seluas ratusan hektar itu untuk selalu semangat meningkatkan hasil panen, tujuannya agar dapat menjadi pembangkit ekonomi bagi Provinsi Riau.
Di lahan tersebut ada bermacam-macam jenis tanaman diantaranya jagung, ubi, jengkol, anggur dan lainnya. Untuk itu, Syamsuar berharap agar tanaman tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal supaya menjadi nilai jual serta tidak menutup kemungkinan, kata Gubri nantinya akan diekspor ke luar daerah dan negara.
"Saat ini memang kita belum mendapatkan pasar, namun percayalah setelah kita memanfaatkan lahan ini dengan maksimal dan pasar mulai menginginkan keberadaan kita maka itu semua akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan," ujarnya dengan optimis.
"Masa sekarang ini kita harus pandai-pandai memanfaatkan lahan dan perkebunan, kita harus merawatnya dengan sungguh-sunggu untuk hasil yang diinginkan," pungkasnya.
Setelah melakukan peninjauan dan penanaman, Gubri langsung meresmikan mushala yang ada diarea perkebunan. Mushalah itu diberi nama 'Abu Bakar'.
"Bismillahirrahmanirrahim. Saya resmikan mushalah 'Abu Bakar' semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat di lingkungan Perkebunan Pemda Riau," tutupnya.
Dalam kegiatan itu Gubri didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Setiyawan, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan Provinsi Riau Syahfalefi, serta dihadiri juga oleh mantan Gubernur Riau periode 2008, Wan Abu Bakar.(MCR/NV)