ppid@riau.go.id (0761) 45505
GSSB ke-105, Wagub Edy Nasution Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid Untuk Salat Berjamaah

GSSB ke-105, Wagub Edy Nasution Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid Untuk Salat Berjamaah

  • PPID UTAMA
  • 18 February 2023
  • 140 View

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan bahwa Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat kembali meramaikan masjid melakukan salat berjamaah. 

Berikut disampaikannya saat menghadiri GSSB yang ke-105 di Masjid Nurul Jadid, Delima Puri Pekanbaru, Sabtu (18/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya saat COVID-19 pada tahun 2020 lalu, masyarakat disarankan atau diberi imbauan oleh pemerintah untuk melakukan salat di rumah, maka pada momen GSSB ini pemerintah kembali mengajak seluruh masyarakat meramaikan masjid untuk salat berjamaah. 

"Ini merupakan GSSB yang ke-105. Gerakan ini sebetulnya sudah lama bahkan sebelum saya menjadi wakil gubernur sudah ada, cuma dalam pelaksanaannya naik turun seperti pasang surut," kata Edy Nasution. 

Pada masa Covid ada instruksi dari pemerintah, sebagian yang rentan usianya terhadap penyakit disarankan untuk sementara di rumah, dan sholat di masjid itu diatur jaraknya. Hal itu dilakukan pemerintah berdasarkan masukan dari para ulama dan praktisi kesehatan yang ada di Indonesia.

"Jadi pada masa itu bukan tidak dibolehkan sholat berjamaah di masjid tapi diatur untuk menyelamatkan umat," terangnya. 

Dalam perjalanannya Covid-19 telah reda. Tentunya menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah untuk mengajak kembali masyarakat salat di masjid karena sebelumnya atau pada masa pandemi menyarankan untuk salat di rumah.

"Ini bukan main-main, tentu yang bertanggung jawab untuk mengajak kembali masyarakat kembali berjamaah ke masjid adalah yang dulunya menyarankan untuk salat di rumah dan ini tentunya akan dipertanyakan oleh Allah di akhir nanti," ujarnya. 

"Alhamdulillah saya mewakili pemerintah dan ustaz Zulhusni Domo dari majelis ulama terpanggil untuk tanggung jawab itu karena kami tidak ingin ditanya Allah di pengadilan nanti," imbuhnya. 

Ia pun menjelaskan alasan mengapa mengajak masyarakat untuk kembali meramaikan masjid melakukan salat berjamaah di subuh hari. Menurutnya salat subuh adalah ibadah yang sulit.

"Kalau salat subuh bisa dilakukan, Insyaallah yang lainnya akan mudah," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua GSSB Riau, Zulhusni Domo yang juga menjabat sebagai ketua harian MUI Riau mengatakan bahwa kalau ustaz menyampaikan tausiah atau ceramah agama sudah menjadi hal yang biasa dalam kehidupan masyarakat. 

"Jika ustaz tausiah itu biasa saja, tapi kalau wakil gubernur yang menyampaikan ceramah agama tentu ini hal yang luar biasa," ujarnya. 

"Salat subuh berjamaah sudah ada di zaman nabi, namun GSSB secara umum hanya ada di Indonesia sejak 2016, begitu juga di Provinsi Riau yang awalnya bernama JIHAD (Kajian Ahad Subuh). Untuk gerakan salat subuh berjamaah pertama kalinya dilaksanakan di Masjid Raya An Nur Provinsi Riau," imbuhnya. 

Sebagai informasi, tausiah agama saat GSSB ke-105 yang dilaksanakan di Masjid Nurul Jadid Delima Puri Pekanbaru disampaikan oleh Kepala Biro Kesra Provinsi Riau, Zulkifli Syukur.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir