ppid@riau.go.id (0761) 45505
Berikut Arah Kebijakan Prioritas OJK Tahun 2023

Berikut Arah Kebijakan Prioritas OJK Tahun 2023

  • PPID UTAMA
  • 06 February 2023
  • 236 View

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK juga telah menyusun dan menetapkan beberapa prioritas kebijakan di tahun 2023.

Mahendra Siregar menerangkan, untuk prioritas kebijakan pertama adalah penguatan sektor jasa keuangan. Yakni, disektor perbankan kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governance industri, inovasi produk dan layanan serta peningkatan efisiensi perbankan. 

Kemudian, di pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serangkaian upaya peningkatan integritas akuntabilitas dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK. 

Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 , penguatan fungsi aktuaris dan penataan pemasaran produk asuransi. 

Disamping itu pula, perusahaan pembiayaan akan didorong untuk dapat lebih mendiversifikasi sumber pendanaan, penguatan industri jasa keuangan makin dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen dengan edukasi yang masif. 

"Meningkatkan literasi keuangan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK, " sebutnya dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2023 secara virtual, Senin (6/2/23). 

Mahendra Siregar melanjutkan, prioritas kebijakan kedua adalah menjaga pertumbuhan ekonomi, dengan optimalisasi peran sektor keuangan. 

Ia menegaskan, OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia. 

Lalu, OJK juga menjalankan program peningkatan data tarik investasi pasar keuangan domestik, diantaranya mendorong terciptanya institusi penyedia likuiditas, pengembangan infrastruktur dan produk derivatif di Bursa Efek Indonesia, serta mengoptimalkan penerapan prinsip Inter operability antar pasar keuangan 

OJK mendukung penuh kebijakan-kebijakan strategis pemerintah, antara lain percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara dan akan diikuti mengembangkan bentuk dukungan bagi OJK yang beroperasi di financial center IKN. 

Serta OJK terus memperkuat serangkaian kebijakan mendukung program pilarisasi komoditas sumber daya alam dalam meningkatkan nilai tambah, dan OJK akan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut, misalnya sektor properti. 

"OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional, " sebut dia. 

Ketua Dewan Komisioner OJK melanjutkan, prioritas kebijakan ketiga adalah peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK sebagai respon atas masukan industri stakeholder serta masyarakat 

Untuk itu terang Mahendra Siregar, OJK akan memperluas pemanfaatan sistem layanan informasi keuangan, untuk memberikan kesetaraan level playing field antar industri, mempercepat implementasi perizinan single window perizinan terintegrasi, serta memberikan layanan perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi. 

Memfasilitasi koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas dan lembaga lain, untuk menghindari duplikasi tindakan, kesetaraan standar dan kelakuan serta memberikan kepastian hukum. 

Selanjutnya, kapasitas kelembagaan OJK dan sektor jasa keuangan diperkuat dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme, melalui akselerasi pencegahan korupsi dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan. 

Harmonisasi ketentuan dengan standar Internasional, pengelolaan data dan informasi terintegrasi, serta pengembangan pengawasan berbasis teknologi. 

Serta dalam rangka perlindungan konsumen dan investor, OJK menitikberatkan pada penyelesaian secara cepat dan adil terhadap konsumen keuangan, namun tetap memberikan Efek jerawat terhadap pelaku pelanggaran dengan pengenaan sanksi keuangan yang berat. 

"OJK bersama kementerian lembaga terkait serta kepolisian dan kejaksaan akan melakukan pencegahan kerugian masyarakat secara dini melalui penindakan investasi ilegal yang diikuti dengan pembukaan posko pengaduan setiap kantor OJK di daerah, " tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir