ppid@riau.go.id (0761) 45505
Kemenko Perekonomian Bantu Inisiasi Penerbitan Sukuk di Riau

Kemenko Perekonomian Bantu Inisiasi Penerbitan Sukuk di Riau

  • PPID UTAMA
  • 30 January 2023
  • 277 View

PEKANBARU - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia  menindaklanjuti rencana inisiasi penerbitan Sukuk bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara virtual di ruang Riau Command Center, Kantor Gubernur Riau. 

Asisten Deputi Ekonomi, Kementerian Koordinator Perekonomian, Fuji Gunawan mengatakan, pihaknya menggelar pertemuan dengan Pemprov Riau untuk membahas tindaklanjut rencana inisiasi penerbitan Sukuk. 

Dijelaskan dia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.147/PMK.07/2009, pemerintah daerah dimungkinkan menerbitkan obligasi daerah (municipal bond), termasuk obligasi syariah. 

PMK tersebut juga didukung dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.62 tahun 2017 tentang diizinkannya penerbitan obligasi dan sukuk daerah oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

"Rapat ini untuk membantu Pemprov Riau dalam menangani permasalahan yang ada. Dengan melihat sumber pembiayaan lain di luar APBD dan sebagainya," kata Puji, Senin (30/1/2023). 

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sukuk atau biasa disebut juga Obligasi Syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah. Sejauh ini, ada dua jenis sukuk yang bisa dimiliki oleh setiap orang, yaitu sukuk ritel dan sukuk tabungan. 

Sejauh ini, ada dua jenis sukuk yang bisa dimiliki oleh setiap orang, yaitu sukuk ritel dan sukuk tabungan. Keduanya merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. 

Namun, produk investasi ini memiliki perbedaan dalam hal tenor atau jangka waktu, persentase imbal hasil, batas minimal dan maksimal pemesanan, jenis akad yang digunakan, dan fleksibilitas di pasar sekunder.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan menyampaikan, bahwa Pemprov Riau disarankan untuk mencoba melihat sumber pembiayaan lainnya yang berasal dari luar APBD dan diluar dana perimbangan. 

"Sukuk itu sebagai penghimpun uang dari masyarakat untuk projek projek kita yang ada di Provinsi Riau ini. Karena kan masih banyak yang memerlukan dana untuk diselesaikan seperti rumah sakit, jalan dan sebagainya," kata M Job Kurniawan.

Kemudian, Ia menyebutkan bahwa, Kemenko Perekonomian dua minggu ke depan akan memberikan asesmen kepada Pemprov Riau terkait apa saja kekurangan dari program tersebut.

"Tadi sudah ada tawaran dan keinginan dari beberapa kabupaten/kota agar rumah sakit mereka dapat dibiayai. Karena, mungkin mereka tidak mempunyai dana yang cukup dari APBD," ujarnya.

"Nanti kita akan perdalam dan membantu mereka dalam memberi datanya, kita support mereka untuk menyelesaikan HPS nya. Mudah-mudahan bisa terpilih, lalu dibiayai dengan sukuk dan dapat dibangun dengan segera untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah M Job Kurniawan.

Lebih lanjut dikatakan dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Riau dan kabupaten/kota untuk menyiapkan datanya. Sehingga dukungan data dapat membantu daerah-daerah yang membutuhkan dana sukuk untuk projek tersebut.

"Hal ini untuk membantu daerah-daerah ataupun provinsi juga. Sehingga harapan masyarakat terhadap pelayanan publik di Riau baik dari segi kesehatan, pendidikan ataupun sebagainya bisa lebih baik daripada sebelumnya," harapnya.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir